KUALA LUMPUR, (Panjimas.com) — Komisi Antikorupsi Malaysia, Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM), mengkonfirmasi bahwa benar pihaknya telah memanggil mantan Wakil Perdana Menteri yang juga Presiden UMNO ke-7 yang baru saja terpilih, Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi.
Saat berbicara kepada para wartawan di Kuala Lumpur, Ahad (01/07), Wakil Ketua SPRM Datuk Seri Azam Baki mengaku pihaknya telah memanggil Ahmad Zahid Hamidi agar hadir di SPRM pada hari Senin (02/07).
“Beliau diminta hadir untuk membantu penyelidikan SPRM melibatkan dua kasus yang terpisah. Datuk Seri Dr. Ahmad Zahid telah dihubungi oleh SPRM pada 27 Juni lalu meminta beliau hadir ke Kantor SPRM pada jam 10.00 pagi untuk direkam percakapannya mengikuti Akta SPRM 2009,” ujarnya.
Presiden UMNO ke-7 yang baru saja terpilih Ahmad Zahid Hamidi membenarkan bahwa dia akan bertemu dengan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) pada hari Senin (02/07) perihal yayasan yang dijalankan oleh keluarganya.
“Saya telah diminta untuk mengklarifikasi beberapa masalah yang disorot oleh media,” jelas Zahid Hamidi saat menggelar konferensi pers di Gedung PWTC.
Ahmad Zahid mengatakan yayasan itu dijalankan oleh keluarganya untuk melakukan program kesejahteraan masyarakat dan lembaga itu dijalankan sesuai dengan hukum syariah.
Zahid Hamidi menuturkan uang yayasan ini disumbangkan oleh dirinya dan teman-temannya.
Presiden UMNO ini akan menjelaskan kepada MACC (Malaysian Anti-Corruption Commission) namun dirinya menolak kapan akan bertemu dengan petugas MACC.[IZ]