LONDON, (Panjimas.com) — Seorang pria Inggris yang mengancam akan “memotong tenggorokan seorang Muslim” dalam serangkaian kicauan Islamophobianya di Twitter, akhirnya dijatuhi hukuman 20 bulan penjara.
Pengadilan Tinggi Birmingham memenjarakan Rhodenne Chand karena menghasut kebencian rasial anti-Islam, sementara itu seorang jaksa spesialis mengerjakan kasus itu mengatakan unggahan-unggahan kicauan (twit) Chand bertujuan untuk membangkitkan kebencian rasial dan agama, khususnya Islam, dilansir dari Daily Sabah.
Jaksa menegaskan bahwa “retorika kekerasan semacam itu dapat menyebabkan kerusakan besar, ketika itu berada dalam domain publik.”
Rhodenne Chand telah mengunggah 32 kicauan ‘twit’ setelah pengeboman Manchester Arena bulan Mei lalu. Segera, para pengikut media sosial Twitternya melaporkan pria itu ke polisi, para netizen khawatir pria berusia 31 tahun itu akan melakukan ancamannya, yakni memotong tenggorokan seorang muslim.
Chand ditahan pada 17 Juni 2017, dua hari sebelum seorang teroris bernama Darren Osborne mengendarai mobil van untuk menabrak kerumunan jamaah Muslim yang menunaikan sholat Isya dan tarawih selama Ramadhan di Masjid Finsbury Park.
Seorang korban meregang nyawa dan lusinan lainnya terluka akibat serangan itu.
Jaksa dan polisi mengatakan Chand sebagai simpatisan sayap kanan Darren Osborne dari Wales yang dimotivasi oleh kebencian terhadap Muslim sehingga ingin membunuh sebanyak mungkin orang.
Chand membela diri, mengatakan dia “melampiaskan” hal itu setelah serangan Manchester Borough Market dan London. Ia mengakui bahwa dia “merasa jijik pada dirinya sendiri karena menulis unggahan itu.”[IZ]