SRINAGAR, (Panjimas.com) — Pemerintah India baru-baru ini memberlakukan kebijakan pemerintahan gubernur di wilayah Jammu dan Kashmir, Rabu (20/06).
Sebelumnya Selasa (19/06), pemerintah negara bagian dengan satu-satunya berpenduduk mayoritas Muslim ini jatuh setelah penarikan Partai Bhartiya Janata (BJP) yang berhaluan nasionalis Hindu dari koalisi pemerintahan yang berkuasa.
Pengenaan aturan gubernur secara resmi disetujui oleh Presiden India Ram Nath Kovind pada Rabu pagi (20/06).
Ini adalah ketiga kalinya dimana Jammu dan Kashmir dibawa di bawah kekuasaan gubernur sejak Januari tahun 2015 – untuk pertama kalinya ketika pemilihan umum menjatuhkan putusan yang menggantung dan kedua kali ketika ketua menteri Mufti Sayeed meninggal dunia.
NN Vohra, berusia 82 tahun, telah menjadi Gubernur Jammu dan Kashmir sejak tahun 2008, dan akan menjabat lagi kali ini.
Peraturan Gubernur menepis para eksekutif terpilih dan malah membawa negara bagian ini di bawah pemerintahan langsung pemerintah pusat India.
Saat mengumumkan jatuhnya pemerintah terpilih, Partai BJP berjanji untuk memberikan kebebasan kepada Angkatan Bersenjata India untuk menumpas gerakan bersenjata untuk kemerdekaan di wilayah Jammu Kashmir.
Aturan gubernur datang segera setelah penangguhan gencatan senjata selama bulan Ramadhan.
“Kami telah memberikan kebebasan kepada pasukan keamanan untuk melakukan operasi melawan teroris,” pungkas Menteri Dalam Negeri India Rajnath Singh kepada awak media, dikutip dari AA.
Kashmir, merupakan wilayah Himalaya dengan mayoritas berpenduduk Muslim. Sebagaimana diketahui, Dataran Kashmir merupakan wilayah sengketa yang diklaim oleh India maupun Pakistan.
India dan Pakistan telah terlibat dalam tiga peperangan di tahun 1948, 1965, dan 1971, sejak wilayah itu terpecah di tahun 1947, dimana kemudian berdiri Republik Islam Pakistan. Sejak saat itu, kedua negara berkonflik dan bersengketa atas wilayah Kashmir.
Sejak tahun 1989, kelompok-kelompok perlawanan Kashmir di wilayah yang dikuasai India (IHK), telah berjuang melawan kekuasaan India demi kemerdekaan atau penyatuan wilayah Kashmir dengan negara Pakistan.
Juga di area gletser Siachen di Kashmir Utara, tentara India dan Pakistan telah bertempur sesekali sejak tahun 1984. Kemudian, gencatan senjata mulai berlaku pada tahun 2003.
Lebih dari 70.000 warga Kashmir telah tewas sejauh ini dalam kekerasan disana, sebagian besar dari mereka tewas dibunuh oleh pasukan India. Untuk diketahui, pemerintah India mengerahkan lebih dari setengah juta prajurit militer di wilayah Kashmir yang dikuasai India (IHK).
India menuduh Pakistan mendukung sentimen separatis di Kashmir, namun Islamabad membantahnya. Kedua negara mengklaim Kashmir secara keseluruhan dan mengendalikan berbagai bagiannya.
Selain itu ada bagian dari wilayah Kashmir yang juga dipegang oleh China.[IZ]