WINA, (Panjimas.com) — Berbagai eleman organisasi masyarakat, para penulis, dan para aktivis Austria memprotes keras keputusan pemerintah untuk menutup 7 masjid dan mengusir puluhan Imam.
“Kami mengutuk pemerintah Austria atas keputusan untuk menutup tujuh masjid, karena kami benar-benar menentang penutupan masjid dan pengusiran para Imam,” pungkas Michael Probsting, seorang aktivis Austria yang terkenal, dikutip dari Anadolu Ajansi.
“Hukum Austria tentang Islam” [Islamgesetz] adalah pusat dari banyak permasalahan. Banyak LSM Austria memprotes undang-undang ini sebelum tahun 2015, ketika sedang diperdebatkan,” jelas Probsting.
Tahun 2015 lalu saat Sebastian Kurz masih menjabat sebagai Menteri Austria untuk Urusan Eropa, Integrasi dan Urusan Luar Negeri, ia menyokong pengesahan legislasi “hukum Islam” Austria (Islamgesetz) – undang-undang, yang mengatur antara lain, melarang pendanaan luar negeri bagi masjid dan imam di Austria. Undang-undang kontroversial ini, akhirnya disahkan melalui Parlemen Austria, UU ini dimaksudkan untuk membentuk Islam versi “karakter Eropa,” klaim Sebastian Kurz.
“Penutupan 7 Masjid, pengusiran lebih dari 40 Imam, dan penghapusan Dewan Kebudayaan Arab adalah serangan terbesar terhadap komunitas Muslim di Austria,” demikian pernyataan Linkswende, sebuah kelompok masyarakat sipil anti-rasis.
Penulis dan aktivis hak asasi manusia Wilhelm Langthaler juga mengatakan, “Kanselir Kurz dan Wakil Kanselir Heinz-Christian Strache sedang merendahkan agama yang merupakan bagian dari Austria dan berkampanye melawan Islam.”
Kurz mengatakan pekan lalu bahwa langkah itu sebagai bagian dari tindakan keras terhadap apa yang disebut “politik Islam”.
Kurz menyatakan bahwa penyelidikan pada beberapa masjid dan asosiasi dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan dan Dalam Negeri, dan telah disimpulkan bahwa kegiatan 7 Masjid tersebut dinyatakan dilarang karena dianggap radikal – salah satunya adalah Asosiasi Budaya Turki-Islam (the Turkish-Islamic Cultural Associations-ATIB). Kanselir Austria ini pun berujar bahwa 40 imam akan dideportasi dengan alasan didanai pihak asing.
Sekitar 360.000 warga keturunan Turki kini tinggal di Austria, termasuk 117.000 diantaranya yang merupakan warga negara nasional Turki.
Di Austria, dimana Islam telah menjadi salah satu agama yang diakui secara resmi sejak tahun 1912, terdapat populasi lebih dari 600.000 Muslim, ini setara dengan 7 persen total populasi Austria, menurut angka yang diperoleh dari Federasi Islam Wina (IFW).[IZ]