BERLIN, (Panjimas.com) — Parlemen Jerman baru-baru ini menyerukan agar segera diakhirinya penindasan dan kekerasan terhadap Muslim Rohingya di Myanmar dalam resolusi yang diadopsi pada Kamis malam (07/06).
Resolusi terkait Muslim Rohingya ini, mendapat dukungan luar biasa oleh para anggota Parlemen Jerman.
Resolusi ini mendesak pemerintahan koalisi yang dipimpin Kanselir Angela Merkel untuk menggunakan pengaruhnya terhadap pemerintah Myanmar, agar segera menghentikan pelanggaran hak asasi manusia di negara itu dan mengakui hak-hak Muslim Rohingya.
“Para Rohingya harus diberikan hak sipil dan hak politik penuh, dan kewarganegaraan Myanmar,” tulis resolusi bersama Parlemen Jerman itu, dilansir dari Anadolu.
Parlemen Jerman mendesak untuk segera dipulangkannya para pengungsi Muslim Rohingya “pulang secara aman, sukarela dan bermartabat”.
Resolusi bersama itu diajukan oleh Aliansi Partai Demokrat Kristen yang berkuasa (CDU/CSU), mitra koalisinya, Partai Sosial Demokrat (SPD), oposisi Partai Demokrat Bebas (FDP) dan Partai Hijau, Green Party.
Sayap Kiri Partai sosialis juga mendukung resolusi itu, sementara Partai AfD Alternatif untuk Jerman (AfD) yang berhaluan sayap kanan menentang resolusi itu.
Sejak 25 Agustus 2017, lebih dari 750.000 pengungsi Rohingya, sebagian besar anak-anak dan perempuan, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan tindakan keras terhadap komunitas minoritas Muslim, menurut Amnesty International.
Etnis Rohingya, digambarkan oleh PBB sebagai etnis yang paling teraniaya dan tertindas di dunia, Mereka telah menghadapi ketakutan tinggi akibat serangan pasukan Myanmar dan para ektrimis Buddha.
Sedikitnya 9.000 Rohingya dibantai di negara bagian Rakhine mulai 25 Agustus hingga 24 September, demikian menurut laporan Doctors Without Borders [MSF].
Dalam laporan yang diterbitkan pada 12 Desember lalu, organisasi kemanusiaan global itu mengatakan bahwa kematian 71,7 persen atau 6.700 Muslim Rohingya disebabkan oleh kekerasan. Diantara para korban jiwa itu, termasuk 730 anak di bawah usia 5 tahun.
Dilaporkan bahwa lebih dari 647.000 penduduk Rohingya terpaksa menyeberang dari Myanmar ke Bangladesh sejak 25 Agustus 2017 ketika Tentara Myanmar melancarkan tindakan brutal dan kejam terhadap Minoritas Muslim itu, sementara itu menurut angka PBB, jumlahnya adalah 656.000 jiwa.
Para pengungsi Rohingya tersebut melarikan diri dari operasi militer brutal Myanmar yang telah melihat pasukan militer dan massa ektrimis Budhdha membunuhi pria, wanita dan anak-anak, bahkan menjarah rumah-rumah dan membakar desa-desa Muslim Rohingya.[IZ]