RIYADH (Panjimas.com) – Sebuah organisasi hak asasi manusia mendesak pemilik restoran di Saudi menghilangkan tanda larangan bagi wanita tanpa mahram yang akan datang untuk makan di restoran-restoran tersebut.
“Tanda-tanda tersebut (larangan wanita tanpa mahram) adalah ilegal dan hanya mengekspresikan sudut pandang pribadi,” kata Khaled al Fakheri, sekretaris jenderal dan juru bicara Perhimpunan Nasional Hak Asasi Manusia (NSHR).
Pernyataan ini disampaikan setelah beredar foto di internet yang memperlihatkan restoran-restoran di Saudi memasang tanda larangan masuk bagi wanita tanpa mahram.
Namun salah seorang manajer restoran seperti dikutip Arab News berdalih bahwa tanda larangan itu hanya ada di beberapa restoran miliknya, tidak semuanya.
“Satu-satunya alasan kami memasang tanda larangan tersebut adalah untuk melindungi wanita dari pelecehan,” katanya.
“Kami hanya ingin menghindari masalah, tetapi kami akam membuang tanda larangan itu jika sudah tidak ada masalah,” tambahnya.
Di restoran Saudi pada jaman dahulu memang banyak ditemukan tanda larangan masuk bagi wanita tanpa mahram, tapi ketika jaman makin moderen tanda larangan itu sedikit demi sedikit mulai menghilang.
Dalam Islam wanita memang dilarang berpergian tanpa mahram. Tapi ketika seorang wanita yang hendak makan di sebuah restoran, namun malah dilarang, maka jadi persoalan tersendiri. (Ahmad)