NEW YORK (Panjimas.com) – Jaksa di New York mengatakan bahwa hukuman penjara seumur hidup adalah satu-satunya hukuman yang pantas dijatuhkan untuk menantu Usamah bin Ladin. Menantu Usamah bin Ladin ini berperan sebagai juru bicara Al Qaidah setelah terjadi serangan 11 September (WTC).
Dalam dakwaan yang diajukan Senin lalu, jaksa mengatakan hukuman seumur hidup untuk Sulaiman Abu Ghaits akan membuatnya jera menjadi teroris.
Abu Ghaits telah dibawa ke pengadilan pada bulan Maret dengan tuduhan pembunuhan terhadap orang Amerika dan memberikan dukungan kepada Al Qaida.
Abu Ghaits adalah pria kelahiran Kuwait yang menikahi putri sulung Usamah bin Ladin sekitar lima tahun lalu.
Abu Ghaits merupakan tokoh tertinggi Al Qaidah yang diadili di tanah Amerika sejak serangan tahun 2001.
Vonis terhadap Sulaiman Abu Ghaits akan dijatuhkan pada 23 September mendatang.
Awal bulan ini, pengacara Stanley Cohen merekomendasikan hukuman penjara 15 tahun saja. (Ahmad/Al Arabiya)