XINJIANG (Panjimas.com) – Sebuah kota di wilayah barat Cina Xinjiang mengeluarkan larangan menaiki bus bagi mereka yang berjilbab, berkerudung dan berjenggot. Kebijakan terbaru pemerintah Cina ini dianggap sangat mendiskriminasi Muslim.
Xinjiang adalah daerah yang dihuni masyarakat Muslim Uighur yang berbicara dengan bahasa Turki. Selama bertahun-tahun daerah ini dilanda oleh kekerasan dimana pemerintah menyalahkan militan Islam atau separatis.
Seperti dilansir Reuters, pihak berwenang akan melarang lima jenis penumpang, yakni mereka yang mengenakan kerudung, jilbab, baju gamis, pakaian dengan gambar bulan sabit dan bintang dan mereka yang berjenggot panjang. Larangan ini diberlakukan bagi mereka yang menaiki bus dari kota barat laut itu, lapor kantor berita negara Karamay.
Simbol bulan sabit dan bintang sebenarnya banyak digunakan sebagai bendera nasional. Cina menuding, orang-orang Islam ingin mendirikan sebuah negara Turkestan Timur dengan simbol bulan sabit dan bintang.
“Mereka yang tidak mematuhi aturan ini, khususunya lima jenis penumpang tersebut, akan dilaporkan ke polisi,” kata surat kabar itu.
Pada bulan Juli kemarin, pihak berwenang di ibukota Xinjiang Urumqi melarang penumpang bus membawa barang-barang seperti korek api, yogurt dan air. Pihak berwenang beralasan benda-benda itu dilarang untuk mencegah serangan kekerasan.
Sumber: Reuters