WINA (Panjimas.com) – Politisi Austria Heinz-Christian Strache bersama partainya memperkenalkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan melarang penggunaan cadar yang menutupi wajah. Politisi ini juga memposting kampanye anti cadar itu di jejaring sosial, dengan gambar seorang wanita berambut pirang yang diberi kutipan “Terlalu indah untuk dikerudungi”.
Kampanye anti cadar ini dicetuskan oleh pimpinan partai sayap kanan Partai Kebebasan Austria (FPO) dan anggota parlemen Heinz-Christian. Menurut politisi ini, kampanye ini bertujuan untuk “melawan Islamisasi Eropa”.
Prancis Sudah Melarang Cadar
FPO terilhami oleh negara Prancis yang telah melarang cadar sejak tahun 2011, dan larangan ini telah didukung Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa. FPO berencana memperkenalkan RUU yang sama dengan Prancis kepada parlemen Austria pekan depan.
Juru bicara FPO menuduh bahwa perempuan dalam Islam dianggap sebagai warga kelas dua. “Dalam banyak kalangan konservatif imigran Islam, ada pandangan yang berlaku bahwa perempuan adalah warga kelas dua,” kata jubir Carmen Gartelgruber. Ia menambahkan bahwa salah satu dari banyak alat penindasan kepada perempuan adalah cadar.
Cadar yang menutupi seluruh wajah kecuali bagian mata jarang terlihat digunakan wanita Muslim di Austria. Dengan alasan inilah FPO mengusulkan larangan tersebut dalam bentuk RUU.
Penentang FPO
Tapi rencana FPO ini sudah ada yang menentangnya. “Kami tidak harus membuat masalah disini, saya telah melihat sendiri para wanita mengenakan jilbab di Wina, tetapi tidak ada yang memakai cadar. Di Austria, jumlah pemakai cadar diperkirakan hanya sekitar 100. FPO sekali lagi ingin memprovokasi ketakutan dan mendramatisir,” kata Reinhold Lopatka dari Partai Rakyat Austria (OVP) yang menentang FPO.
OVP ingin memberikan suara yang menentang wacana dari FPO. OVP menganggap FPO hanya ingin membual saja dengan mengajukan RUU anti cadar tersebut.
Sumber: Russian Television