YOGYAKARTA (Panjimas.com) – Tiga ormas besar di Kapenewon, Sleman, Yogyakarta melakukan protes keras terkait keberadaan toko minuman keras bernama Outlet 23 di lingkungannya. Tiga ormas tersebut diantaranya dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang tergabung dalam Forum Organisasi Masyarakat Islam.
Hal tersebut disampaikan dalam surat pernyataan sikap tertanggal 1 Juli 2024 yang ditandatangani masing-masing pimpinan ormas diantaranya H. Sumaini, S.Ag selaku Ketua Tanfidziah MWC NU Sleman, Prof. Dr. Ir. H. Zahrul Mufrodi, MT., IPM selaku Ketua PC Muhammadiyah Sleman dan Arfaty Kusuma, S.Pt selaku PC LDII Sleman.
Menurut mereka, Kapenewon, Sleman merupakan Kapenwon yang religius dan menjunjung tinggi nilai budi pekerti yang baik. Secara ilmiah telah terbukti bahwa mengkonsumsi minuman keras atau sejenisnya yang memabukkan akan menurunkan tingkat kesadaran serta moralitas manusia, sehingga dapat memicu terjadinya kekerasan dan kriminalitas. Turunnya kesadaranan akibat mengkonsumsi miras akan menurunkan kecerdasan dan produktifitas.
Menurutnya, sikap tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap pengamalan Al-Qur’an, Hadits, Pancasila dan sangat peduli dengan masa depan anak bangsa. “Menolak sepenuhnya pembukaan Outlet 23 di seluruh wilayah Kapenewon Sleman, meminta kepada owner outlet untuk membatalkan pembukaan outlet tersebut,” kata mereka.
Mereka juga meminta kepada aparat yang berwenang untuk tidak memberi dan atau mencabut ijin pembukaan outlet tersebut.
Dilansir dari wartasleman.com, Outlet 23 merupakan sebuah badan usaha perseorangan yang melaksanakan kegiatan jual beli minuman beralkohol, perusahaan ini berkantor pusat Jl. Affandi No.23, Karang Gayam, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta milik Eko Hapriyanto. Usaha miras ini tersebar di DIY maupun Jawa Tengah. Di Solo Raya, ada di Wonogiri, Boyolali, Surakarta.