Jakarta, Panjimas – Pemerintah Arab Saudi mengecam keras dan mencela tindakan berulang dan tidak bertanggung jawab dari otoritas Swedia yang memberi izin resmi kepada beberapa ekstremis untuk membakar dan menodai mushaf Al-Qur’an.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menjelaskan itu dalam pernyataan resmi pada Kamis (20/7/2023).
Pengunjuk rasa, termasuk Salwan Momika, telah mendapat izin dari polisi Swedia untuk membakar Al-Qur’an di luar kedutaan Irak pada Kamis.
Salwan Momika, usia 37, adalah imigran asal Irak yang membakar Al-Qur’an di luar masjid Stockholm pada 28 Juni lalu.
Kemudian, pada Kamis (20/07) kemarin, Salwan mengulang aksinya dengan menendang dan menginjak-injak mushaf Al-Qur’an di luar gedung Kedutaan Irak di Stockholm, Swedia.
Kementerian Luar Negeri Saudi menyebut langkah itu sebagai, “Tindakan yang merupakan provokasi sistematis terhadap perasaan jutaan Muslim di seluruh dunia.”
Rencananya, Arab Saudi akan memanggil kuasa usaha kedutaan Swedia untuk menyerahkan catatan protes dengan permintaan Kerajaan kepada pihak berwenang Swedia untuk mengambil semua tindakan segera dan diperlukan untuk menghentikan tindakan tercela ini, yang melanggar semua ajaran agama, dan hukum internasional.
Kementerian menegaskan, “Penolakan kategoris Kerajaan terhadap semua tindakan yang memicu kebencian antar agama dan membatasi dialog antar manusia.”
Arab Saudi bergabung dengan komunitas internasional dalam mengecam insiden tersebut. Sejumlah negara lain telah memanggil duta besar Swedia. Sedangkan Irak -negara asal Salwan Momika- telah mengusir dubes Swedia pada Kamis pagi.