Yogyakarta, Panjimas —Berdasarkan perhitungan Hisab Hakiki Wujudul Hilal, 1 Muharram 1445 H jatuh pada 19 Juli 2023 M. Muharram merupakan bulan pertama dalam susunan Kalender Islam. Bulan ini termasuk dalam daftar Bulan Haram bersama dengan Zulqaidah, Zulhijah, dan Rajab.
Hal di atas berdasarkan atas pemahaman dari QS. At-Taubah ayat 36, di mana Allah berfirman: “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus.”
Menurut anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Asep Shalahuddin, Nabi Muhammad Saw menganjurkan pada umatnya agar melakukan ibadah puasa pada bulan Muharram. Berdasarkan hadis: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah saw bersabda: ‘Puasa (sunah) yang paling utama setelah (puasa) di bulan Ramadan adalah (puasa) pada bulan Allah yang al-Muharram (puasa Asyura), dan salat sunah yang paling utama setelah salat fardhu adalah salat malam.” (HR at-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad).
Hadis di atas menunjukkan bahwa puasa sunah yang paling utama setelah puasa wajib di bulan Ramadan adalah puasa sunat pada tanggal 10 Muharram yang dikenal dengan puasa Asyura. Terdapat dua keutamaan puasa Asyura pada bulan Muharram, di antaranya:
Pertama, puasa Asyura merupakan salah satu dari empat perkara yang tidak pernah ditinggalkan oleh Nabi SAW. Berdasarkan hadis: “Dari Hafshah ia berkata: Ada empat perkara yang tidak pernah ditinggalkan oleh Nabi SAW, yaitu: puasa Asyura tanggal sepuluh dan puasa tiga hari setiap bulan serta salat dua rakaat sebelum subuh.” (HR. Ahmad dan an-Nasai).
Kedua, puasa Asyura mempunyai keutamaan dapat menghapus dosa tahun yang lalu. Berdasarkan hadis: “Dari Qatadah ra. Ia berkata: Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa pada hari Arafah, beliau menjawab: Puasa pada hari Arafah dapat menghapus dosa tahun lalu dan tahun yang akan datang. Dan beliau ditanya lagi tentang puasa Asyura, maka beliau menjawab: Puasa Asyura dapat menghapus dosa yang lalu”. (HR. al-Jama’ah, kecuali al-Bukhari dan at-Tirmidzi).
Namun, sebelum melaksanakan puasa Asyura, disunahkan untuk melaksanakan puasa Tasua. Berdasarkan hadis: “Ia (Ibnu Abbas berkata); Rasulullah saw bersabda: Seandainya aku (Rasulullah) masih hidup sampai tahun depan, maka aku akan berpuasa pada hari kesembilan”. (HR Ibnu Majah). Meski Nabi Saw telah berniat untuk melakukan puasa pada hari kesembilan, namun Rasulullah Saw belum sempat melaksanakannya karena telah dipanggil Yang Maha Kuasa.
Dapat disimpulkan bahwa puasa Asyura sebaiknya dilaksanakan setelah puasa Tasu’a, karena Nabi Muhammad saw melakukan puasa Asyura pada tanggal kesepuluh dan beliau juga berniat untuk berpuasa pada tanggal kesembilan. Menurut Asep, ini adalah pendapat atau cara yang paling kuat.