Gresik, Panjimas – Lazismu memberdayakan pelaku UMKM di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Gerakan pemberdayaan UMKM ini bagian dari pilar gerakan yang dimiliki oleh Lazismu.
Demikian disampaikan oleh Manajer Program Ekonomi dan Kesehatan Lazismu PP Muhammadiyah, Mochammad Sholeh Farabi. Dalam siaran pers yang diterima muhammadiyah.or.id, pada Ahad (16/7) dijelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari Pilar Ekonomi Lazismu.
“Tugas Lazismu adalah mengumpulkan dana dari para muzakki dan munfiq kemudian menyampaikan amanah dana tersebut kepada orang lain yang membutuhkan untuk meningkatkan taraf hidupnya,” ujarnya.
Farabi juga berharap agar melalui pelatihan ini, para penerima manfaat atau mustahik kelak dapat berubah menjadi muzakki atau munfiq, yaitu mereka yang akan membantu dengan cara menjadi donatur agar program-program Lazismu dapat berkelanjutan.
“Dalam pelatihan ini juga akan diberikan materi cara melakukan pengelolaan keuangan agar dalam usahanya tersebut bisa lebih berkelanjutan. Harapan ke depannya peserta pelatihan ini bisa menjadi donatur dan bisa menelurkan penerus-penerus UMKM sehingga akan terwujud pemerataan kehidupan,” harapnya.
Kegiatan Pembekalan dan Pelatihan UMKM sudah diselenggarakan pada Jumat dan Sabtu (14-15/7) di Zakat Center Lazismu Kabupaten Gresik, Jalan Jawa No. 76 GKB Kabupaten Gresik.
Selain Mochammad Sholeh Farabi selaku Manajer Program Ekonomi dan Kesehatan Lazismu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bersama tim, juga hadir Sekretaris Badan Pengurus Lazismu Wilayah Jawa Timur Muhammad Masrukh, Ketua Badan Pengurus Lazismu Kabupaten Gresik Rojak, dan Manajer Lazismu Kabupaten Gresik Minal Abidin.
Mewakili Badan Pengurus Lazismu Wilayah Jawa Timur, Muhammad Masrukh mengingatkan para peserta untuk memperhatikan 5 hal dalam menjalankan usaha, yaitu 5 Aman.
Pertama aman niat, yaitu meluruskan niat dalam berusaha sehingga usaha ini dapat menopang kehidupan keluarga. Kedua aman bahan, yaitu memastikan bahan-bahan yang digunakan adalah bahan halal.
Ketiga aman legal, yaitu memastikan segala sesuatu yang terkait dengan legalitas usaha telah dijalankan. Keempat aman produk, artinya sesuatu yang dijual tersebut tidak hanya baik dari sisi produk, tetapi juga dari pengemasan dan penjualannya.
“Dan yang terakhir atau kelima adalah aman pasar, yaitu menentukan target pemasaran secara tepat sasaran.” Imbuhnya.
Senada dengan Masrukh, Ketua Badan Pengurus Lazismu Kabupaten Gresik, Rojak juga mengajak kepada para peserta untuk mendoakan para donatur. Menurutnya, Lazismu Kabupaten Gresik telah memberikan bantuan untuk ratusan pelaku UMKM, termasuk para peserta pelatihan kali ini.