SOLO (Panjimas.com) – Ratusan umat Islam Solo Raya melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Gladak, Solo, Jum’at (14/7/2023). Aksi tersebut merupakan reaksi atas pembakaran Al Qur’an yang dilakukan oleh seorang imigran irak Salwan Momika di Swedia pada hari raya Idul Adha 1444 H beberapa waktu lalu.
Pembakaran Al Qur’an tersebut merupakan tindakan kedua kalinya yang terjadi di negara Eropa tersebut, sebelumnya dilakukan oleh Rasmus Paludan yang berbuntut kecaman dari berbagai negara termasuk Indonesia. Swedia bak memberi panggung bagi pembakar kitab suci umat islam karena hingga saat ini, belum adanya tindakan dari pemerintahan Swedia agar warga masyarakat tak melakukan aksi yang memicu konflik bernuansa SARA tersebut.
Endro Sudarsono selaku Humas Aksi Aliansi Solo Raya menyatakan bahwa perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
“Pembakaran Al Qur’an tersebut sebagai bentuk islamophobia dan kejadian tersebut bukan pertama kalinya, tetapi telah terjadi dan berulang-ulang kembali,” ujarny kepada awak media.
Menurutnya, pemerintah Swedia tidak mengambil langkah tegas dan membiarkan atas perilaku warganya yang menyerang keyakinan agama Islam. Tindakan tersebut dinilai telah menyakiti umat Islam di dunia.
Oleh karena itu, ANSOR menyampaikan beberapa tuntutan sebagai berikut:
1. Mengutuk keras perbuatan Salwan Momika yang telah membakar Al Qur’an di Swedia
2. Mendesak Pemerintah Swedia meminta maaf kepada umat Islam serta segera mengambil
langkah tegas dan tuntas atas perbuatan warganya yang dinilai telah melakukan penodaan terhadap agama Islam dan melanggar HAM tentang kebebasan beragama.
3. Meminta PBB ikut peduli dan bertindak nyata terhadap Pemerintah Swedia. Resolusi PBB 15 Maret 2022 telah menegaskan dunia harus bertempur melawan Islamofobia.
4. Mendesak Pemerintah Indonesia serius untuk memanggil Duta Besar Swedia dan menyampaikan kecaman atas terjadinya pembakaran Al Qur’an. Bila perlu memulangkan
Duta Besar Swedia untuk Indonesia ke negara asalnya serta meminta kepada Presiden
Joko Widodo untuk memutus hubungan diplomatik dengan negara Swedia.
5. Mengajak seluruh masyarakat internasional khususnya Muslimin di dunia untuk memboikot produk negara Swedia
“Demikian pernyataan sikap ini dibuat sebagai tanggungjawab keagamaan, kebangsaan dan
kepedulian terhadap dunia internasional,” pungkas Endro.