Penjelasan Menkopolhukam Prof. Mahfud MD tentang Panji Gumilang, Pemimpin Ponpes Al-Zaytun, di TV One menurut tokoh bangsa, Din Syamsuddin hal itu angat jelas dan tegas.
“Saya mendukung penjelasan tersebut dan desakannya agar kontroversi ttg Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun diusut dan diselesaikan tuntas,” ujar Din Syamsuddin
Masalah Panji Gumilang dan Al-Zaytun sudah lama ada dan selalu muncul pada waktu tertentu, khususnya pada tahun-tahun politik, tapi tak pernah diselesaikan tuntas. Hasilnya, Panji Gumilang selalu lolos jeratan hukum, dan bahkan dengan gagah menantang penentangnya.
Menurut Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah dan MUI itu muncullah dugaan bahwa ia dilindungi dan dibekengi kekuatan politik besar yg bertujuan mendeskreditkan Islam atau lembaga Islam.
“Agaknya sekarang Panji Gumilang terkena batu. Kesombongannya menantang umat Islam yg memprotes, bahkan mengadukan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dan Lembaga MUI ke Kepolisian, akan menjerumuskannya ke dalam penjara,” tandas Din.
Selain masalah paham dan praktek keagamaan Panji Gumilang yg dianggap menistakan agama Islam, ternyata banyak kasus-kasus lain yg dapat dituduhkan kepadanya dari penyelewengan dana/pemutihan uang, penyelewengan sertifikat tanah, sampai kepada pelecehan seksual, dan lain sebagainya.
Semua hal itu sangat jelas, dan dapat dijadikan bukti oleh Lembaga Penegakan Hukum utk menyeret Panji Gumilang ke meja pengadilan. Setuju jika lembaga Ponpes Al-Zaytun tidak dibubarkan. Seperti ungkapan populer janganlah menangkap tikus lumbung padi dibakar habis.
“Bravo Menkopolhukam Mahfud MD atas ketegasannya, namun sebagian besar Umat Islam menunggu apakah ketegasan itu akan bermuara tuntas. Jika tidak, boleh jadi umat yang akan menunstaskannya,” pungkasnya