Jakarta, Panjimas – Arab Saudi resmi menandatangani Traktat Persahabatan dan Kerja Sama (TAC) bersama ASEAN, Rabu (12/7/2023). Penandatanganan berlangsung di sela-sela Pertemuan Para Menteri Luar Negeri (Menlu) ASEAN (AMM) ke-56, di Hotel Shangri-La, Jakarta.
Penandatanganannya dihadiri langsung oleh Menlu Arab Saudi Faisal bin Farhan Al Saud. Penandatanganan ini menjadikan Arab Saudi sebagai negara ke-51 yang melakukan aksesi ke Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara.
Langkah tersebut mencerminkan komitmen kuat Arab Saudi untuk mematuhi nilai-nilai dan prinsip-prinsip ASEAN. Nilai dan prinsip tersebut juga dituangkan dalam TAC ini.
“Komitmen untuk bekerja sama dan berkolaborasi, komitmen untuk secara konsisten menegakkan hukum internasional. Komitmen untuk berkontribusi pada perdamaian dan stabilitas di Asia Tenggara dan sekitarnya,” kata Menlu Retno Marsudi dalam sambutannya.
“Nilai dan prinsip tersebut semakin kritis di tengah dinamika geopolitik saat ini,” ujarnya.
Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Faisal bin Farhan Al Saud, saat menandatangani dokumen Traktat Persahabatan dan Kerja Sama (TAC) dengan ASEAN yang telah ditandatangani Menlu Arab Saudi, Rabu (12/7/2023) di Hotel Shangri-La, Jakarta.
Menurut Retno penandatanganan TAC oleh Arab Saudi disambut baik oleh negara-negara anggota ASEAN. Penandatanganan ini diharapkan mendorong komitmen bersama dalam berperan aktif di kawasan Indo-Pasifik.
“Kami menyambut Arab Saudi ke Keluarga ASEAN. Bersama-sama, kita harus berperan sebagai kekuatan positif untuk perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di Kawasan Indo-Pasifik,” katanya.
“Kami menantikan KTT ASEAN-GCC (Dewan Kerjasama untuk Negara Arab di Teluk-red) di Arab Saudi pada bulan Oktober tahun ini. Sekali lagi, Pangeran Faisal, terima kasih banyak atas kehadiran Anda hari ini,” ujar Retno.
Indonesia mencatat terjadi peningkatan permintaan negara-negara untuk mengaksesi TAC selain Arab Saudi. Penandatanganan TAC oleh Panama, Spanyol, dan Meksiko akan diupayakan dilakukan pada KTT ASEAN ke-43 September mendatang di Jakarta.
TAC dibuat pada 1976. Isinya mewujudkan prinsip-prinsip universal koeksistensi damai dan kerja sama bersahabat antara negara-negara di Asia Tenggara.
Ini adalah kode yang mengikat secara hukum untuk hubungan antarnegara di kawasan dan sekitarnya.