Jakarta, Panjimas – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta pemerintah tak memberi izin agenda pertemuan aktivis Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) Se-ASEAN di Jakarta.
“MUI mengingatkan dan mengimbau pihak pemerintah agar jangan memperkenankan dan memberi izin terhadap diselenggarakannya acara tersebut,” kata Anwar dalam keterangannya, Selasa (11/7).
Bila pemerintah memperkenankan agenda tersebut, kata dia, sama saja telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi. Ia lantas menyinggung pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Anwar mengklaim kegiatan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama, terutama enam agama yang diakui di Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.
“Tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktik LGBT,” kata dia.
Sebelumnya terdapat pemberitaan mengenai rencana pertemuan bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) yang akan digelar di Jakarta bulan ini. Acara ini dikabarkan diorganisasi oleh ASEAN SOGIE Caucus.
Dikonfirmasi terpisah, aktivis organisasi pembela hak kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) Arus Pelangi Yuli Rustinawati enggan berkomentar lebih lanjut ihwal agenda tersebut. “Maaf saya tak bisa berkomentar soal ini,” pungkasnya.