Makkah, Panjimas – Pemerintah akan mempercepat penentuan biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH) 2024 menyusul langkah Arab Saudi mengubah kebijakan penentuan lokasi di Arafah dan Mina (Masyair) bagi suatu negara. Negara yang lunas terlebih dahulu akan mendapatkan prioritas tempat strategis. Hal ini berdampak pada mekanisme pelunasan biaya haji jemaah Indonesia tahun depan.
“Salah satu tantangan kita kedepan itu adalah bagaimana kita mempersiapkan haji itu menjadi lebih baik daripada yang saat ini, bagaimana mengakselerasi semua proses-proses setelah puncak haji, ” kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) Faisal Ali di Makkah, Selasa (4/7/2023).
Dia mengatakan siklus setelah pelaksanaan haji 2023 itu adalah penyampaian laporan keuangan ke DPR, pemeriksaan oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK). “Setelah itu baru proses pembahasan BPIH 2024,” kata Faisal.
Dia mengatakan akselerasi yang dimaksud adalah penyusunan laporan keuangan haji 2023 dari saat ini 60 hari akan diperpendek menjadi 30 hari. “Laporan keuangan kalau menurut aturan itu 60 hari, nah kita akan akselerasi mungkin enggak kalau 30 hari, kemudian kita akan sampaikan ke DPR,” kata dia.
Dia mengatakan Kemenag akan mengupayakan percepatan sehingga jika DPR menyetujui, maka pembahasan BPIH tahun 2024 bisa lebih cepat. Dampaknya proses persiapan pelaksanaan haji seperti pengadaan akomodasi, katering, hingga transportasi lebih terakselerasi. “Sehingga nanti kita bisa memperbaiki layanan di Armina (Arafah Muzdalifah Mina), ” kata dia.
Dia mengatakan pemerintah Arab Saudi meminta semua dokumen kontrak dari semua negara termasuk Indonesia pada 15 Februari 2024. “Semuanya harus sudah masuk sudah selesai tentang kontrak,” kata dia.
Terpisah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai, perubahan kebijakan mengenai Masyair merupakan sebuah challange atau tantangan yang harus dijawab. “Pemerintah Saudi melalui Kementerian Haji menyampaikan siapa yang menyelesaikan proses administrasi lebih dulu, dia yang akan pilih posisi maktab (di Mina dan Arafah). Nah ini juga menjadi challenge bagi Kemenag,” ujar Gus Men sapaan akrab Menag.
Negara yang menyelesaikan administrasi seluruh kontrak akan memiliki hak untuk memilih posisi maktab terdekat.