Mekkah, Panjimas – Pemulangan jemaah haji gelombang pertama dilaksanakan mulai 4 Juli hingga 18 Juli 2023. Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah bersiap untuk melakukan evakuasi dan tanazul bagi jemaah haji dalam kondisi sakit.
“Pada masa pemulangan jemaah haji gelombang pertama ini, kami memberikan layanan evakuasi dan tanazul untuk jemaah haji sakit yang dirawat di KKHI, Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS), dan di kloter,” ungkap Kepala KKHI Makkah dr. Edi Supriyatna, MKK.
Dalam proses kepulangan jemaah haji yang tidak dapat dibawa dengan bus bersama kloternya, akan dilakukan evakuasi menggunakan ambulans dari Makkah ke Bandara Jeddah agar jemaah haji tersebut bisa kembali ke tanah air bersama kloternya.
Selain itu, KKHI Makkah juga memberikan pelayanan tanazul yaitu pemulangan jemaah haji melalui kloter yang berbeda dengan kloter keberangkatan karena alasan sakit dan memenuhi kriteria laik terbang. Jemaah haji sakit dapat dilaksanakan tanazul lebih awal atau kepulangannya tidak bersama kloternya sesuai kondisinya.
Jemaah haji yang mendapatkan prioritas untuk layanan evakuasi dan tanazul adalah jemaah haji sakit yang sesuai dengan kriteria yang ada.
Kriteria tanazul adalah sebagai berikut:
•Kesadaran baik
•Hemodinamik stabil (Mean Arterial Pressure > 65 mmHg)
•Saturasi oksigen > 92%
•Transportable, saat dilakukan tanazul tidak memperberat kondisi fisik, menimbulkan kecacatan, dan mengancam keselamatan jemaah haji sakit.
tidak mengidap penyakit menular atau infeksius
•Tidak dalam krisis hipertensi.
dr. Edi menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim evakuasi tanazul yang bertugas untuk mengidentifikasi jemaah haji yang sakit untuk diusulkan dalam program tanazul, kemudian koordinasi dan penjadwalan evakuasi maupun tanazul.
“KKHI Makkah telah membentuk tim evakuasi tanazul yang tugasnya untuk melakukan identifikasi jemaah haji yang sakit untuk diusulkan dalam program tanazul, kemudian koordinasi dan penjadwalan evakuasi maupun tanazul untuk jemaah haji sakit tersebut,” kata dr. Edi.
Mendekati masa jadwal kepulangan kloternya, jemaah haji sakit yang dirawat di KKHI Makkah, RSAS, dan di kloter akan diseleksi terlebih dulu oleh dokter spesialis atau dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) terkait penyakitnya. Seleksi ini untuk menilai apakah jemaah haji tersebut laik ikut tanazul atau bisa pulang bersama kloternya (evakuasi).
“Jemaah haji sakit yang dirawat di KKHI Makkah yang jadwal kepulangan telah diketahui akan dinilai kondisinya oleh DPJP yang menangani. Jemaah haji ini akan dilihat kondisinya apakah bisa ikut pulang bersama kloter atau tanazul bersama kloter lain,” katanya.
Lebih lanjut dr. Edi menjelaskan bahwa setelah mendapatkan rekomendasi dari DPJP, tim evakuasi tanazul KKHI Makkah akan menghubungi kloter asal jemaah haji supaya melengkapi dokumen tanazul seperti rekam medis, surat pernyataan dan rekam jejak ibadah haji.
dr. Edi menyampaikan bahwa dokumen ini penting karena menunjukan jemaah haji sakit siap untuk dilakukan tanazul dan dititipkan bersama kloter lain. Dokumen ini perlu diketahui oleh ketua kloter dan beberapa saksi lainnya. Setelah dokumen tersebut ada, proses akan dilanjutkan oleh bagian layanan kepulangan.
Jemaah haji sakit yang dilakukan evakuasi maupun tanazul, akan mendapatkan perawatan dan stabilisasi sebelum diberangkatkan di pos kesehatan bandara Jeddah.