Jakarta, Panjimas – Banyaknya pertanyaan seputar undangan haji gratis dari pihak Kerajaan Arab Saudi untuk jamaah haji seluruh dunia, khususnya di Indonesia membuat pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Saudi di Indonesia memberikan jawaban dan penjelasannya.
Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Abdullah Al Amudi menjelaskan soal kriteria Muslim yang bisa mendapat undangan haji dari Kerajaan Arab Saudi.
Penjelasan tersebut disampaikan Faisal Abdullah saat melepas 50 warga Indonesia yang mendapat undangan dari Raja Salman pada berapa waktu lalu.
Dalam penjelasannya Faisal Abdullah Al Amudi menuturkan jika kriteria sendiri ditentukan oleh pihak Arab Saudi langsung.
“Terkait ada kriteria atau tidak, ini dikoordinasikan dengan otoritas terkait di Arab Saudi dan mereka yang akan menentukan,” terang Faisal Abdullah.
“Jadi ini merupakan koordinasi antara yang di sini (Kedubes Saudi di Indonesia) dan otoritas di Arab Saudi,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia tersebut juga mengatakan jika masyarakat muslim biasa juga bisa mengajukan permohonan agar mendapat undangan khusus dari Raja Salman.
Pengajuan permohonan untuk mendapat undangan dari Raja Salman dapat diajukan melalui Kedubes Saudi di Indonesia.
“Tentu dari seluruh lapisan masyarakat bisa saja menyampaikan dan memohon terkait undangan haji seperti ini,” ujar Faisal Abdullah.
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa mereka mengajukan permohonan kepada kedutaannya.