Jeddah, Panjimas – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akan segera merencanakan MoU bersama Kementerian Agama RI terkait kerja sama pengelolaan pembayaran dam atau denda bagi haji.
“Kami saat ini juga sedang bekerjasama dengan Kemenag dalam rangka untuk pengelolaan Dam,” kata Ketua Baznas, Prof Dr Noor Ahmad MA setibanya di Jeddah, Rabu (21/6).
Kata dia, bagaimana, peruntukan Dam ini bermanfaat bagi masyarakat Indonesia dan sekaligus juga kembali kepada para jemaah haji yang ada di sini. Kemudian skema pengelolaan Dam ini juga kita harapkan tahun ini bisa dimulai.
“Dam yang ada di sini nanti akan dikalengkan dan kita kirim ke Indonesia. Sebab daerah yang memang sangat membutuhkan asupan protein dan gizi yang baik,” terang Prof Noor yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat.
Apalagi kalau memang 5000 kambing bisa dikalengkan, bisa menjadi sebanyak 100 ribu kaleng. Khususnya untuk mengatasi stunting dan kemiskinan ekstrem.
Disoal apakah sudah ada pembicaraan untuk memanfaatkan daging dam, Noor mengaku sudah ada MoU dengan Kemenag Dirjen PHU, Prof Hilman Latief dan juga sudah kerja sama dengan pihak Masyarik Manaf, yang memang dulu muasasah untuk Asia Tenggara.
“Sekarang ini dia bekerja untuk pengelolaan ekosistem yang terkait dengan ekonomi haji, termasuk di dalamnya adalah untuk pengelolaan dam tersebut,” jelasnya.
Terkait potensi dam untuk jamaah haji Indonesia, menurutnya sangat banyak. Apalagi jemaah haji Indonesia tamatu’. Paling tidak mungkin 200 ribuan kalau mau semuanya.
“Tapi untuk tahun ini kami belum berani,” ujarnya