Jakarta, Panjimas – “Membaca pernyataan Misbakhun yang menjelaskan tentang berapa sebenarnya utang negara benar-benar membuat kita takut karena akibat dari utang tersebut bisa-bisa negeri ini menjadi bangkrut dan kehilangan kedaulatannya seperti yang dialami oleh negara Srilanka”.
Demikian tulis Buya Anwar Abbas selaku Ketua PP Muhammadiyah dan juga Wakil Ketua MUI Pusat dalam tulisannya yang dikirim kepada Panjimas, Kamis(22/6/2023)
Berikut tulisan lengkap dari surat terbuka Buya Anwar Abbas yang diterima Redaksi :
Memang kalau utang tersebut dihat dari yang terkait langsung dengan pembiayaan APBN kondisinya masih aman atau sekurang-kurangnya tidak melanggar UU no 1/2003 tentang keuangan negara, karena rasio utang pemerintah yang diperkenankan oleh UU tersebut adalah maksimal 60 persen dari PDB.
Sementara utang pemerintah per 31 desember 2022 baru mencapai Rp 7.733,99 triliun atau 39,57% dari PDB. Tetapi kalau utang tersebut dikaitkan dengan utang dalam bentuk lain yang disebut dengan contingency debt yang dilakukan oleh pihak BUMN atas nama dan dijamin oleh negara maka tentu secara langsung atau tidak langsung akan beresiko menjadi tanggungan APBN
Jika utang ini dimasukkan ke dalam hutang negara maka tentu jumlah utang negara akan membengkak dengan tajam dan hal tersebut tentu akan bisa menimbulkan masalah besar bila BUMN tersebut gagal bayar karena hal demikian sudah jelas akan berdampak langsung kepada APBN seperti yang sudah terjadi dalam kasus asuransi jiwasraya dimana negara sebagai pemegang saham terpaksa melakukan upaya bail-in sebesar Rp.20 Trilliun dan atau dalam kasus garuda dimana negara terpaksa memberikan dana Rp 7,5 triliun melalui mekanisme PMN pada belanja di APBN.
Berapa jumlah Utang BUMN saat ini ? yaitu sekitar Rp. 8.350Trilliun. Posisi utang negara ini tentu akan semakin membengkak lagi kalau utang lain yang belum dicatat dalam neraca negara dimasukkan yaitu berupa kewajiban membayar pensiun para ASN dan TNI-POLRI yang total estimasinya sekitar Rp.4.500 Triliun.
Jadi menurut Misbakhun jika utang negara tersebut dicatat dengan mekanisme akuntansi maka total utang pemerintah adalah sebesar Rp.20.750 Triliun sebuah angka yang sangat besar dimana rasionya mencapai 105,9% dari PDB. Oleh karena itu masalah utang ini tentu tidak boleh kita anggap enteng.
Untuk itu selain kita harus berupaya bagi membayar dan mengurangi utang serta resikonya tentu kita juga harus berupaya untuk meningkatkan PDB negeri ini kedepannya dengan meningkatkan konsumsi masyarakat, investasi, belanja pemerintah, surplus ekspor-impor karena keempat komponen tersebut sangat besar kontribusinya terhadap PDB. Untuk itu :
1. Bagi menjaga tingkat konsumsi maka tingkat inflasi harus benar2 bisa dikendalikan.
2. Bagi menjaga dan mendorong investasi masalah regulasi serta kepastian hukum tentu harus ada agar para investor tertarik untuk berinvestasi.
3. Dalam masalah ekspor – impor kita harus bisa meningkatkan ekspor dengan melakukan diversifikasi produk agar nilai tambah ekspor kita menjadi tinggi dan dalam hal yang terkait dengan impor kita harus bisa menekan impor dari barang-barang yang bisa kita buat dan produksi sendiri.
4. Dalam rangka meningkatkan konsumsi dan daya beli masyarakat karena angka kemiskinan dan pengangguran di negeri ini masih tinggi, maka kita harus bisa mendorong sektor padat karya yang bisa menyerap tenaga kerja dengan jumlah yang lebih besar lagi sehingga dampak positifnya bagi meningkatkan konsumsi dan daya beli masyarakat akan benar-benar terlihat secara signifikan.
5. Dalam hal terkait dengan pengeluaran pemerintah kita harus bisa meningkatkannya dengan melaksanakan proyek-proyek pembangunan dan kegiatan-kegiatan produktif lain yang didanai melalui APBN.
Cuma sayangnya selama ini dalam implementasinya masih banyak masalah karena dalam penggunaan dananya masih banyak terjadi penyimpangan sehingga penggunaannya belum benar-benar efektif dan efisien.
Hal tersebut disampaikan sendiri oleh Presiden ketika menyoroti program pemerintah dalam mengatasi masalah stunting dimana presiden benar-benar memperlihatkan kekecewaannya karena penggunaan dananya tidak tepat sasaran karena dari anggaran Rp.10 miliar, ternyata dipergunakan untuk kepentingan perjalanan dinas Rp.3 M , rapat-rapat Rp.3M, penguatan pengembangan dll Rp.2M sehingga yang benar-benar dipergunakan untuk membeli bahan makanan bagi meningkatkan gizi sang anak dalam rangka mengatasi stunting tidak sampai Rp.2M.
Jadi dari anggaran yang ada tersebut sebagian besar lebih banyak dinikmati oleh ASN dan segelintir orang saja. Hal semacam ini juga banyak terjadi dalam kegiatan-kegiatan pemerintah yang lainnya sehingga kasihan sekali kita melihat nasib rakyat dan bangsa ini karena mereka hanya dijadikan objek oleh para aparat pemerintah dan segelintir orang untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya sementara rakyat banyak yang membutuhkannya hanya mendapat serpihan-serpihannya saja.