Jeddah, Panjimas – Selain melempar jumrah ‘Aqabah pada 10 Zulhijjah, jemaah haji juga melempar jumrah pada hari-hari tasyriq, yaitu jumrah Ula pada tanggal 11, jumrah Wustha pada tanggal 12, dan jumrah ‘Aqabah pada tanggal 13 Zulhijjah.
Dalam pelaksanaan tiga jamarat tersebut terdapat kategori-kategori waktu yang perlu difahami oleh jemaah haji. Dengan demikian jemaah memahami mana waktu yang baik atau tepat dan mana waktu yang tidak baik untuk melempar ketiga jamarat tersebut.
KH Ahmad Wazir Ali, Konsultan Ibadah Daerah Kerja (Daker) Madinah, pada Senin (19/06/2023) memaparkan kategori-kategori waktu melempar jumrah pada 3 hari tasyriq, sebagai berikut:
1. Waktu Ada’ (kontan/tunai/saat itu juga)
Kategori pertama ini dilaksanakan sejak waktu zawal (tergelincirnya matahari) pada tanggal 11 Zulhijjah sampai dengan terbit fajar hari esoknya, yaitu 11 Zulhijjah.
Tiga Lontaran kategori pertama ini dirinci sebagai berikut:
Lontaran hari ke 1 bisa dilakukan pada tanggal 11 atau 12. Jika tanggal 11, waktunya saat zawal (12:30-19:00 WAS), atau ghurub/terbenamnya matahari (19:00-04:13 WAS) atau saat terbit matahari di hari berikutnya. Jika lontaran hari ke 1 ini dilakukan pada tanggal 12, waktunya dilaksanakan pada tengah malam (00:01 WAS) atau sebelum terbit matahari (04:03-05:35 WAS).
Lontaran hari ke 2 dilakukan bisa pada tanggal 12, waktunya bisa saat zawal (12:30-19:00 WAS) atau ghurub (19:00-04:13 WAS) atau saat terbit hari berikutnya. Atau bisa pada tanggal 13, yaitu saat zawal (12:30-19:00 WAS)
Lontaran hari ke 3, pada tanggal 13, bisa saat zawal (12:30-19:00 WAS) atau ghurub (19:00-04:13 WAS).
2. Waktu Azimah (waktu asal)
Waktunya dimulai sejak zawal tanggal pada 11-12 Zulhijjah sampai dengan terbenamnya matahari.
Tiga lontaran kategori ini rinciannya sebagai berikut:
Lontaran hari ke 1 dilakukan pada tanggal 11, waktunya yaitu saat zawal (12:30-19:00 WAS) atau ghurub (19:00-04:13 WAS).
Lontaran hari ke 2, yaitu tanggal 12, waktunya saat zawal (12:30-19:00 WAS) atau ghurub (19:00-04:13 WAS).
Lontaran hari ke 3, pada tanggal 13 waktunya saat zawal (12:30-19:00 WAS) atau ghurub (19:00-04:13 WAS).
3. Waktu Rukhsoh (dispensasi)
Waktunya dimulai pada saat terbenamnya matahari pada tanggal 11 Zulhijjah sampai dengan terbit matahari hari esoknya.
Rincian tiga lontaran waktu ini sebagai berikut:
Lontaran hari ke 1, pada tanggal 11, waktunya saat ghurub (19:00-04:13 WAS) atau saat terbit hari berikutnya.
Lontaran hari ke 2, pada tanggal 12, waktunya saat ghurub (19:00-04:13 WAS) atau saat terbit hari berikutnya.
Lontaran hari ke 3, pada tanggal 13, waktunya saat ghurub (19:00-04:13 WAS).
4. Waktu Nafar Awal
Nafar awal adalah proses melontar jumroh yang dilakukan hingga tanggal 12 Zulhijjah.
Bagi jemaah yang memilih kategori ini lemparan hari keduanya boleh dilakukan sebelum zawal. Sedangkan pendorongan dari Mina ke Makkah setelah zawal. Waktunya saat terbit matahari (05:40 WAS)
4. Waktu Nafar Tsani
Nafar Tsani adalah proses melontar jumroh yang dilakukan hingga tanggal 13 Zulhijjah.
Bagi jemaah dengan mategori Nafar Tsani, lemparan hari ketiganya boleh dilakukan sebelum zawal. Adapun pendorongan dari Mina ke Makkah setelah zawal. Waktunya saat terbit matahari (05:40 WAS)
Jadwal Waktu Salat Tanggal 9-13 Zulhijjah Wilayah Makkah
– Rabu, 9 Zulhijjah 1444 H/28 Juni 2023, Subuh 4.12, Terbit 5.41, Zuhur 12.24, Asar 15.43, Magrib 19.07, dan Isya 20.37.
– Kamis, 10 Zulhijjah 1444 H/29 Juni 2023, Subuh 4.13, Terbit 5.41, Zuhur 12.24, Asar 15.43, Magrib 19.07, dan Isya 20.37.
– Jumat, 11 Zulhijjah 1444 H/30 Juni 2023, Subuh 4.14, Terbit 5.42, Zuhur 12.24, Asar 15.43, Magrib 19.07, dan Isya 20.37.
– Sabtu, 12 Zulhijjah 1444 H/1 Juli 2023, Subuh 4.14, Terbit 5.42, Zuhur 12.24, Asar 15.43, Magrib 19.07, dan Isya 20.37.
– Ahad, 13 Zulhijjah 1444 H/2 Juli 2023, Subuh 4.15, Terbit 5.42, Zuhur 12.24, Asar 15.43, Magrib 19.07, dan Isya 20.37.