Jeddah, Panjimas – Beragam barang bawaan milik jemaah haji tahun ini. Sepanjang pendaratan Jemaah haji baik gelombang pertama di Bandara Amir Mohammed bin Abdul Azis (AMAA) Madinah (24 Mei-8 Juni 2023) maupun gelombang kedua di Bandara King Abdul Azis International Airport (KAAIA) Jeddah (8 Juni – 17 Juni 2023).
Pada hari Sabtu, (17/6/2023) pemerintah Arab Saudi melalui Imigrasi dan Bea Cukai menyita rokok hingga enam koper besar dari bagasi pesawat.
Rokok tersebut dibawa Jemaah haji dari embarkasi Surabaya kelompok terbang (kloter) SUB 65. Temuan tersebut terungkap saat seluruh Jemaah haji dari kloter SUB 65 sudah masuk semua ke dalam bus.
Tiba-tiba petugas haji Daerah Kerja (Daker) Bandara yang melayani seluruh jemaah haji yang mendarat di Bandara KAAIA Jeddah dipanggil. Pihak Imigrasi dan Bea Cukai Arab Saudi di bandara meminta petugas agar menghadirkan para pemilik koper untuk mempertanggungjawabkan isi koper tersebut.
“Padahal biasanya kalau ada isi koper bermasalah, pihak Imigrasi maupun Bea Cukai Arab Saudi tak sampai meminta menghadirkan Jemaah hajinya. Karena itu, kami sampaikan jika Jemaah haji sudah masuk ke dalam bus menuju Makkah. Akhirnya petugas bisa menerimanya,” kata Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Jemaah Haji (Linjam) Daker Bandara setelah kedua belah pihak beradu argumentasi.
Berdasarkan penuturan petugas yang menyaksikan langsung penggeledahan, saat koper dibongkar, isinya rokok dalam jumlah besar. Rokok-rokok tersebut sebagian dibungkus dan dilakban per kelompok.
Bahkan ada yang dibungkus dengan kardus mi instan dan dilakban, namun terdeteksi oleh mesin Xray Bandara KAAIA Jeddah. Bahkan tak hanya rokok, ada juga pil KB dan barang-barang terlarang lainnya seperti jamu.
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Petugas Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Haryanto menjelaskan, pada Sabtu 17 Juni 2023 kemarin ada 18 kloter yang mendarat di Bandara KAAIA Jeddah dan dua kloter di Bandara AMAA Madinah.
Namun pas pendaratan SUB 65 di Jeddah, ada jemaah haji yang membawa 6 koper. Bahkan, 2 koper di antaranya berisi rokok semua dan yang 4 koper ada baju dan rokok.
“Ini temuan terbesar. Ini salah satu kategori berlebihan sehingga ditahan (disita, red). Motifnya (Jemaah haji membawa rokok, red) belum diketahui. Nanti kami coba cari tahu dari ketua kloter, kami akan komunikasi, sebetulnya rokok sebanyak itu untuk apa. Apa mau dijual, atau ada yang nitip,” katanya.
Bahkan ketika petugas Bandara KAAIA memasukkan rokok tersebut ke dalam karung, sampai dua karung penuh. Rokok yang dibawa dalam jumlah berlebihan ini disita.
Sebenarnya kalau membawa rokok dalam jumlah yang wajar, misal dua slop tidak akan disita. Rokok sebanyak itu saat ini sudah diambil (disita), koper dibongkar kemudian semuanya diambil di bagian Imigrasi bandara (Bea Cukai Arab Saudi, red).
Nah yang akhirnya boleh dibawa adalah koper yang dalam keadaan kosong. “Sehingga koper itu kami titipkan ke kloter berikutnya untuk disampaikan kepada Jemaah haji yang bersangkutan,” katanya.
Haryanto bersyukur, keenam jemaah haji yang memiliki koper berisi rokok tersebut sudah menaiki bus dan melakukan perjalanan hingga ke Makkah untuk melakukan umrah qudum atau umrah wajib.
Sejauh ini penyitaan rokok saja yang dilakukan pihak Arab Saudi. Haryanto berharap tidak sampai dibawa ke ranah hukum.
“Alhamdulillah karena ini prosesnya (menaikkan Jemaah haji ke dalam bus, red) sudah selesai duluan, kemudian barangnya baru terdeteksi di dalamnya ada rokok. Sehingga, jemaah haji sudah bisa menaiki bus menuju Makkah,” katanya.
Saat ini, Jemaah haji pemilik enam koper berisi rokok yang disita sudah dikomunikasikan melalui ketua kloter bahwa ada yang membawa rokok.
“Semoga sudah disampaikan kepada jemaah haji yang bersangkutan,” pungkasnya.