Madinah, Panjimas – Seorang jemaah haji dari kloter 26 embarkasi Solo, dikabarkan menjadi korban pungutan liar saat tiba di bandara Prince Muhammad Bin Abdul Aziz (MBAA), Madinah.
Jemaah dimintai uang 200 riyal oleh petugas yang mendorongnya dengan kursi roda.
Kepala seksi perlindungan jemaah daerah kerja bandara, Maskat, mengaku sudah mendengar kabar itu.
“Cuma kita tidak bisa minta klarifikasi karena laporannya masuk setelah jemaah berangkat menuju Madinah, sehingga tidak bisa dikonfrontir dimana (kejadiannya) dan oleh siapa,” kata Maskat kepada tim Media Center Haji di bandara MBAA, Sabtu (3/6).
Jika benar terjadi, Maskat menduga pungli dilakukan di sekitar area ground handling pesawat menuju imigrasi hingga pemeriksaan x-ray, yang sepenuhnya berada dalam jangkauan otoritas bandara.
“Kita tidak tahu, karena tidak dalam jangkauan di ranah itu. Tapi kalau kejadiannya di antara pemeriksaan x-ray menuju bus saya kira tidak mungkin, karena areanya terbuka dan petugas kita ada di situ semua,” tegasnya.
Sebagai antisipasi, Maskat mengimbau jemaah pengguna jasa kursi roda maupun fasilitas lain seperti golf car menuju paviliun transit, jangan pernah memberikan uang berapapun.
“Saya pastikan jangan memberi apapun kepada mereka, saya dengar sampai ratusan riyal itu tidak benar. Layanan haji di bandara Madina maupun Jeddah gratis seluruhnya, tidak ada pungutan apapun,” tegas Maskat.