Madinah, Panjimas – Kejadian yang terdapat di Bandara Madinah pada hari keempat penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 adalah terkait soal didapatkannya seorang jemaah haji yang setelah di cek membawa paspor umrah di Bandara Madinah pada hari Ahad, (28/5/2023).
“Alhamdulillah kasus di Kloter 13 SOC atas nama jamaah haji Bayu Prasetyo sudah bisa keluar dari Gate atas kerjasama yang baik dari petugas PPIH Arab Saudi dengan KJRI Jeddah,” ujar Haryanto selaku Kadaker Bandara Madinah.
Dalam kejadian itu jamaah tesebut menunggu cukup lama di Gate kurang lebih 4 jam, karena ada perbedaan yang semestinya adalah visa haji tapi yang ada visa umroh. Sehingga pihak imigrasi Arab Saudi menahan calon jamaah haji itu sampai keluarnya visa haji.
Lebih lanjut Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Madinah itu menjelaskan setelah petugas PPIH Arab Saudi lakukan koordinasi dengan petugas di Indonesia untuk dikeluarkannya visa haji maka persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan baik.
“Sekarang kami antar jamaah ini ke hotel dan mudah-mudahan tidak lama lagi visa haji nya bisa keluar dengan catatan ada visa haji,” kata Haryanto pada, Ahad(28/5/2023)
Kenapa hal itu bisa terjadi soal visa umroh yang dibawa bukannya visa haji. Seyogyanya ini tidak terjadi pada jamaah yang diberangkatkan harusnya memakai paspor dan visa haji. Sehingga kelalaian yang seharusnya tidak terjadi dan tidak terulang lagi. Sehingga semua berjalan lancar kembali.
Antisipasi ke depan agar tidak terjadi lagi menurut Kadaker adalah dengan melakukan koordinasi antar seluruh stake holder yang terkait juga petugas haji yang ada di Indonesia agar tidak terjadi lagi permasalahan seperti kejadian paspor yang tertinggal di Surabaya padahal jamaah itu sudah mendarat di Madinah. Sehingga paspornya dititipkan pada kloter yang berikutnya yang belum berangkat.
“Jadi itu kejadian dan kasus yang terjadi selama 4 hari kedatangan jemaah di Bandara Madinah. Dari mulai ketinggalan paspor sampai visa umroh dan semoga tidak terjaid hal hal seprti itu lagi,” pungkasnya