Jakarta, Panjimas – Memperkuat hubungan silaturrahmi sesama warga persyarikatan bersama masyarakat umum merupakan solusi untuk meningkatkan produktifitas wakaf baik berupa pemanfaatan tanah untuk masjid, pendidikan, pertokoan dan sarana lainnya.
Hal ini terbukti kata buya Dr. Amirsyah Tambunan Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah di acara silaturrahmi keluarga besar Muhammadiyah Daerah Karawang di Masjid Usman bin Affan (14/5/23).
Dalam kesempatan yang sama dilakukan serah-terima sertifikat tanah wakaf; pertama, Masjid Usman bin Affan diatas wakaf 455 M2 oleh wakif ibu Gar’ah Thalib kepada Amirudin Ketua PCM Karawang Timur. Kedua, penyerahan wakaf ruko Johar untuk PDM Karawang 2 tingkat dari Dede Muttaqin luas tanah 265 M2 kepada Maman Kosman Ketua PDM Karawang.
Ia mengharapkan agar wakaf merupakan amanah dapat di manfaatkan untuk ibadah sosial. Buya Amirsyah menyampaikan rasa syukur kepada Allah atas kepercayaan masyarakat kepada persyarikatan Muhammadiyah.
Bagi buya Amirsyah membuat produktif wakaf merupakan amanah agar menghasilkan amal jariyah yang terus mengalir sepanjang waktu. Hidup manusia singkat, akan tetapi dengan memanfaatkan wakaf untuk ibadah sosial menjadi amal soleh atau amal jariyah yang abadi sepanjang masa hingga kehidupan akhirat.
Wakif Dede Muttaqin menyampaikan “bahwa wakaf berupa ruko hendaknya dapat di manfaatkan untuk Pusat Dakwah Muhammadiyah yang produktif untuk kemaslahatan umat dan bangsa,” pungkasnya.