Jakarta, Panjimas – Sertifikasi ISO 9001:2015 merupakan sebuah standar internasional terkait Sistem Manajemen Mutu (SMM), Sedangkan ISO 37001:2016 merupakan sebuah standar yang berfokus pada Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Persiapan yang dilakukan oleh LAZNAS Dewan Da’wah dimulai dengan mengikuti Forum Group Discussion (FGD) sertifikasi yang diselenggarakan oleh Kementrian Agama di Wisma Kementerian Agama, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat pada hari Senin lalu (8/5).
Setelah itu, pada hari Rabu – Kamis, 10 – 11 Mei 2023, LAZNAS Dewan Da’wah mengadakan Training Awareness & Implementation ISO 9001:2015 dan Training Audit Internal 9001:2015 berdasarkan panduan Audit ISO 19011:2018 yang diadakan di Kantor Pusat LAZNAS Dewan Da’wah.
Melalui persiapan-persiapan tersebut, LAZNAS Dewan Da’wah berkomitmen untuk mendapatkan Sertifikasi ISO 9001:2015 pada akhir tahun 2023 nanti. Untuk ISO 37001:2016 akan didapat pada tahun berikutnya, namun sementara ini telah dipersiapkan infrastruktur berupa Unit Pengendali Gratifikasi (UPG), SOP dan Panduan Gratifikasi di LAZNAS Dewan Da’wah.
Tjaturadi Walujo, Direktur Eksekutif LAZNAS Dewan Da’wah, mengatakan bahwa lembaganya telah mempersiapkan diri untuk meraih sertifikasi ISO 9001:2015 sebagai bagian dari upaya mereka untuk mempromosikan tata kelola yang baik dan integritas organisasi. Menurutnya, sertifikasi ini akan menjadi bukti bahwa Laznas Dewan Dakwah memiliki sistem manajemen mutu yang efektif dan terintegrasi.
“Dengan meraih sertifikasi ini, kami berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan integritas Laznas Dewan Dakwah dalam menjalankan amanah yang telah dipercayakan kepada kami,” ujar Direktur Eksekutif Dewan Dakwah,
Diharapkan, dengan meraih sertifikasi ISO 9001:2015, LAZNAS Dewan Da’wah dapat memperkuat reputasi organisasi dan menjadi contoh bagi lembaga lain dalam upaya meningkatkan mutu organisasi, tata kelola yang baik dan memerangi tindakan gratifikasi, penyuapan maupun korupsi yang ada di lingkungan lembaga.