Jakarta, Panjimas – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, mengecam perbuatan peneliti BRIN, AP Hasanudin, yang menebar ancaman ingin membunuh warga Persyarikatan Muhammadiyah melalui akun media sosial. Menurut Mulyanto perbuatan itu sangat tidak pantas dilakukan seorang peneliti lembaga riset Pemerintah yang dibiayai oleh uang rakyat.
Mulyanto minta Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, segera mengambil sikap tegas atas perbuatan anak buahnya tersebut. Menurut Mulyanto perbuatan AP Hasanudin ini sangat jauh dari etika peneliti, karena menebar ancaman pembunuhan kepada pihak tertentu.
“Belakangan pelakunya juga sudah membuat surat pernyataan yang mengakui perbuatannya dan tidak menyatakan penyesalannya apalagi merasa bersalah. Karena itu perbuatannya harus ditindak tegas,” kata Mulyanto.
Mulyanto menambahkan pernyataan peneliti BRIN tersebut mencerminkan sikap intoleran, radikal, kebencian dan kekerasan. Padahal etika yang diharapkan dari seorang peneliti di lembaga riset dan teknologi adalah sikap yang toleran, rasional, obyektif dan berbasis ilmiah.
“Harus diperingatkan dan ditegur keras karena perbuatannya merusak reputasi BRIN, yang sudah makin merosot. Kepala BRIN harus segera bertindak tegas.
Ini tidak bisa dibiarkan dan tidak cukup dengan meminta maaf. Saya sendiri sudah mengirim pesan singkat kepada Kepala BRIN,” kata Mulyanto.
Dr. H. Mulyanto M. Eng
Wakil Ketua FPKS DPR RI