وَسَارِعُوٓا۟إِلَىٰمَغْفِرَةٍ ِمن رَّ ِبكُمْوَجَنَّةٍعَرْضُهَا ٱلسَّمَٰوَٰتُوَٱْلَْرْضُأُعِدَّتْلِلْمُتَّقِينَBismillahirrahmanirrahim
الَّذِي ن يُنْفِقُو ن فِي السَّرَّاءِ والضَّرَّاءِ والْ كاظِمِي ن الْ غيْ ظ والْ عافِي ن عنِالنَّاسِ وَّللاَُّيُحِبُّالْمُحْسِنِي ن
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. (Yaitu) orang-orang yang berinfaq, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang
menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah menyukai orang-orang yang
berbuat kebaikan”
(QS. Ali Imran [3]: 133 – 134)
Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H / 2023 M yang penuh nuansa kekhusyukan, kesyahduan, kegembiraan dan ketertiban, dengan ini Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) menyampaikan Taushiyah sebagai berikut :
1. Hikmah ibadah puasa (ash-shaum) di bulan suci Ramadhan adalah menahan diri (al-imsak)
dari perbuatan dosa dan hina agar menjadi pribadi yang beriman dan mulia. MUI
menghimbau kepada semua pihak untuk menjadikan Ramadhan sebagai “madrasah” untuk melahirkan generasi bangsa Indonesia yang semakin mengutamakan kepentingan bangsa
di atas kepentingan diri dan golongan; Ramadhan sebagai spirit dan inspirasi bagi praktik bernegara yang religius, tangguh, berintegritas, dan profesional (clean and good governance); mengedepankan kerukunan dan harmoni di atas nafsu pertentangan dan
permusuhan (al-’adawah wal baghdha’); meneladankan gaya hidup sederhana; menjauhi perilaku pamer kekayaan dan hedon; menjauhi gaya hidup berlebihan (al-israf) dan tidak halal; melahirkan jiwa kedermawanan dan suka menolong orang lain, khususnya orang
lemah (dhu’afa) sebagaimana tujuan puasa yaitu beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah Swt (taqarrub ilallah) dan mengandung hikmah membentuk pribadi yang bertakwa kepada Allah Swt (muttaqin).
Allah Swt berfirman,
…وَكُلُوا۟وَٱشْرَبُوا۟وََلَتُسْرِفُوٓا۟ۚإِنَّۥهَُلَيُحِبُّٱلْمُسْرِفِينَ
Artinya: “… makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah
tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf [7] : 31)
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَاٰمَنُوْا كُتِبَعَلَيْكُمُال ِصيَامُكَمَا كُتِبَعَلَى الَّذِيْنَمِنْقَبْلِكُمْلَعَلَّكُمْتَتَّقُوْ نَ,Allah Swt berfirman
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa
sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS.
Al-Baqarah [2]: 183)
1. Seluruh umat Islam yang sedang dalam perjalanan mudik agar tetap memenuhi kewajiban ibadah puasa Ramadhan secara sempurna kecuali adanya halangan yang mengikat (udzur
syar’i) seperti sakit atau beratnya perjalanan, semaksimal mungkin tetap menjaga
pelaksanaan syiar Ramadhan seperti ibadah sunnah shalat Tarawih dan lainnya, serta menjaga keselamatan diri dan orang lain. Mengingat hakikat puasa Ramadhan adalah jihad
dan mujahadah mengutamakan ibadah kepada Allah Swt dan mengalahkan hawa nafsu kenikmatan duniawi yang sifatnya sesaat dan sementara.
Firman Allah Swt,
ۚتَطَوَّعَخَيْرًا فَهُوَخَيْرٌلَّۥهُوَأَن تَصُومُوا۟خَيْرٌلَّكُمْۖإِن كُنتُمْتَعْلَمُونَأَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍۚفَمَن كَانَمِنكُم مَّرِيضًا أَوْعَلَىٰسَفَرٍفَعِدَّةٌ ِمنْأَيَّامٍأُخَرَۚوَعَلَى ٱلَّذِينَيُطِيقُونَۥهُفِدْيَةٌطَعَامُمِسْكِينٍۖفَمَن
Artinya: “(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya
berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah,
(yaitu): memberi makan seorang miskin.
Barangsiapa yang dengan kerelaan hati
mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik
bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 184)
وََلَتَمْشِفِى ٱْلَْرْضِمَرَحًاۖإِنَّكَلَن تَخْرِقَٱْلَْرْضَوَلَن تَبْلُغَٱلْجِبَالَطُوَلً,Allah Swt berfirman
Artinya: “Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena
sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak
akan sampai setinggi gunung.” (QS. Al-Isra [17]: 37)
3. Zakat fitrah adalah kewajiban syariat yang harus ditunaikan agar ibadah puasa Ramadhan diterima Allah Swt. Zakat Mal bertujuan untuk membersihkan harta umat Islam yang wajib
dikeluarkan bila sudah sampai dalam hitungan satu tahun (al-haul) dan jumlah kadarnya
(nishab). Pembayaran zakat dapat dipercepat di bulan Ramadhan. Keduanya memiliki
hikmah sebagai ibadah dan sekaligus jaring pengaman sosial. Keduanya juga bernilai
sebagai gerakan penguatan sosial-ekonomi yaitu kepedulian dari mereka yang mampu
terhadap sesama saudaranya yang faqir, miskin, dan lemah.
Di tengah ancaman resesi
akibat konflik global, dan ikhtiar percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid 19, potensi zakat bisa diperkuat untuk menjadi salah satu pilar penguat ketahanan sosial ekonomi Indonesia. Maka, MUI menghimbau agar seluruh umat Islam yang berkategori
wajib zakat (muzakki) segera menunaikan zakat, infak, dan sedekahnya untuk diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya (mustahiq) melalui lembaga pengelola zakat
resmi seperti BAZNAS dan atau lembaga amil zakat yang kredibel dan tepercaya lainnya.
Gerakan Cinta Zakat hendaknya menjadi kampanye bersama dari umat Islam Indonesia
untuk penguatan perekonomian umat Islam dan bangsa Indonesia.
خُذْمِنْأَمْوَٰلِهِمْصَدَقَةًتُطَ ِهرُهُمْوَتُزَ ِكيهِم بِهَا وَصَ ِل عَلَيْهِمْۖإِنَّصَلَوٰتَكَسَكَنٌلَّهُمْۗوَٱّللَُّسَمِيعٌعَلِيمٌ,Allah Swt berfirman
Artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya
doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar
lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah [9]: 103)
4. MUI menghimbau agar perayaan Idul Fitri 1444 H/2023 M dijadikan sebagai syiar keislaman yang penuh rahmat dan kesyukuran untuk menghidupkan malam Idul Fitri melalui aktivitas silaturahim, takbir keliling, kreativitas arak-arakan, menggemakan takbir
di masjid, mushalla, dan rumah setiap muslim. Hendaknya pelaksanaan syiar menyambut
Idul Fitri tersebut tetap menjaga norma toleransi, ketertiban sosial, dan sopan santun terhadap masyarakat dan lingkungan sehingga syiar takbiran tetap terjaga makna sakral
dan kesyahduannya.
Allah Swt berfirman,
ولِتُكْمِلُوا الْعِدَّة ولِتُ كبِِّرُوا هللا ع لىٰ ما ه داكُمْ و ل علَّكُمْ تشْكُرُو ن
Artinya: “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu
mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 185)
Rasulullah Saw bersabda,
وَيَدْعُونَبِدُعَائِهِمْيَرْجُونَبَرَكَةَذَلِكَاليَوْمِوَطُهْرَتَهُكُنَّا نُؤْمَرُأَنْنَخْرُجَيَوْمَالعِيدِحَتَّى نُخْرِجَالبِكْرَمِنْخِدْرِهَا، حَتَّى نُخْرِجَالحُيَّضَ، فَيَكُنَّخَلْفَالنَّاسِ، فَيُكَ ِبرْنَبِتَكْبِيرِهِمْ،
“Pada hari Raya Ied kami diperintahkan untuk keluar sampai-sampai kami mengajak para
anak gadis dari kamarnya dan juga para wanita yang sedang haid. Mereka duduk di
belakang barisan kaum laki-laki dan mengucapkan takbir mengikuti takbirnya kaum laki laki, dan berdoa mengikuti doanya kaum laki-laki dengan mengharap barakah dan
kesucian hari raya tersebut.” (HR. Al-Bukhari)
Muhammad Qashim Al-Ghazy mengatakan,
وحاضرَومسافرَفيَالمنازلَوالطرقَوالمساجدَواألسواق،َمنَغروبَالشمسَمنَليلةَالعيد،َويكبرَندباَكلَمنَذكرَوأنثى
أي:َعيدَالفطر،َويستمرَهذاَالتكبيرَإلىَأنَيدخلَاإلمامَفيَالصالة للعيد
“Disunahkan takbir bagi laki-laki dan perempuan, musafir dan mukim, baik yang sedang
di rumah, jalan, masjid, ataupun pasar. Dimulai dari terbenam matahari pada malam hari
raya berlanjut sampai shalat Idul Fitri.”
5. Menghimbau khatib untuk menyampaikan materi khutbah Idul Fitri dan khutbah Jum’at
yang bermuatan penguatan keimanan dan nilai-nilai persaudaraan sesama umat Islam (ukhuwah Islamiyah), persaudaraan sesama umat manusia (ukhuwah Insaniyah), dan persaudaraan sesama anak bangsa (ukhuwah Wathoniyah) dan percepatan pembangunan
nasional pasca pandemi Covid 19.
Idul Fitri 1444 H / 2023 ini beriringan dengan suasana tahun politik menjelang Pemilu serentak 2024 yang semakin hangat. Maka, MUI juga menghimbau agar umat Islam dan rakyat semakin cerdas, dewasa, dan matang dalam literasi politik. Umat Islam menjadi yang terdepan dalam menjaga dan merawat persatuan dan kesatuan bangsa di atas segala kepentingan partai dan golongan serta menghindarkan
diri dari retaknya persaudaraan sesama umat Islam dan saudara sebangsa dan setanah air.
إِنَّرَبَّكَهُوَأَعْلَمُبِمَن ضَلَّعَن سَبِيلِۦهِۖوَهُوَأَعْلَمُبِٱلْمُهْتَدِينَٱدْعُإِلَىٰسَبِيلِرَ ِبكَبِٱلْحِكْمَةِوَٱلْمَوْعِظَةِٱلْحَسَنَةِۖوَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَأَحْسَنُۚ,Allah Swt berfirman
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran
yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah
yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl [16]:
125)
Allah Swt berfirman
Artinya, “Berpegang teguhlah kalian semua dengan tali Allah dan jangan bercerai
berai!” (QS Ali Imran [3]: 103).
6. Penetapan 1 Syawal 1444 H tahun ini berpotensi mengalami perbedaan waktu. Maka, MUI menghimbau seluruh umat Islam agar menyikapi perbedaan penentuan 1 Syawal dengan tidak mengurangi sikap toleransi (tasamuh) dan saling menghargai terhadap sesama
saudara muslim dalam menyelenggarakan ibadah dan merayakan Idul Fitri, serta tetap
menjalin silaturahim demi tercerminnya umat Islam yang rukun dan bersatu sebagaimana
ajaran Al-Qur’an dan Sunnah.
إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَإِخْوَةٌفَأَصْلِحُوا۟بَيْنَأَخَوَيْكُمْۚوَٱتَّقُوا۟ٱّللََّلَعَلَّكُمْتُرْحَمُونَ ,Allah Swt berfirman
Artinya: “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah
(perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya
kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujurat [49]: 10)
7. Pemerintah dan pihak penyedia layanan publik di masa Lebaran wajib menjamin hak tersedianya fasilitas dan layanan perjalanan masa Lebaran yang layak, aman, nyaman, dan
optimal bagi para pemudik terutama lansia, perempuan dan anak seperti terpenuhinya
kebutuhan moda transportasi massal baik darat, laut, dan udara; kondisi jalan tol maupun non tol yang laik guna; stasiun tempat pengisian bahan bakar minyak, gas, atau listrik;
tempat peristirahatan (rest area) beserta tempat ibadahnya yang memadai; dan
ketercukupan tenaga keamanan (security).
Sehingga kehadiran negara betul-betul
dirasakan oleh rakyat di momen sakral perayaan hari besar keagamaan.
ت صرُّفُاألِْ ماِم ع لى الرَّاعِيَّةِ منُوْطٌبِالْ مصْ ل حةِ ,Kaidah fiqhiyah menyebutkan
“Kebijakan pemimpin terhadap rakyatnya harus diorientasikan kepada prinsip maslahat”
8. MUI menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah dan seluruh lapisan
masyarakat yang telah bekerjasama dengan penuh integritas untuk memutus rantai
penyebaran virus Covid 19 yang hampir selama tiga tahun terakhir mewabah di Indonesia
sehingga menunda masyarakat luas dalam melaksanakan aktivitas publiknya termasuk
perayaan hari besar keagamaan.
Sehingga pada tahun 2023 ini rakyat dapat merayakan hari
raya Idul Fitri dalam kondisi normal, gembira, dan penuh khidmat. Hendaknya semua
pihak tetap menjaga kewaspadaannya dari potensi menjangkitnya kembali varian virus
Covid 19. Semoga koordinasi dan sinergi ini terus menjadi budaya bangsa hingga di masa
mendatang demi kesejahteraan rakyat.
ۖ ۖ ۚوَتَعَاوَنُوا۟عَلَى ٱلْبِ ِر وَٱلتَّقْوَىٰوََلَتَعَاوَنُوا۟عَلَى ٱْلِْثْمِوَٱلْعُدْوَٰنِوَٱتَّقُوا۟ٱّللََّإِنَّٱّللََّشَدِيدُٱلْعِقَابِ,Firman Allah Swt
Artinya: “…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)
9. Amanat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945 alinea keempat menyatakan
komitmen Indonesia dalam ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Saat ini masih terjadi penjajahan, kekerasan bersenjata, agresi, teror, diskriminasi, dan pelanggaran hak asasi manusia yang
menimpa di beberapa kawasan seperti di Palestina, Uighur, Rohingya, Krimea Tatar, India,
Allah Swt berfirman
Artinya, “Berpegang teguhlah kalian semua dengan tali Allah dan jangan bercerai
berai!” (QS Ali Imran [3]: 103).
6. Penetapan 1 Syawal 1444 H tahun ini berpotensi mengalami perbedaan waktu. Maka, MUI menghimbau seluruh umat Islam agar menyikapi perbedaan penentuan 1 Syawal dengan tidak mengurangi sikap toleransi (tasamuh) dan saling menghargai terhadap sesama
saudara muslim dalam menyelenggarakan ibadah dan merayakan Idul Fitri, serta tetap
menjalin silaturahim demi terjaminnya umat Islam yang rukun dan bersatu sebagaimana
ajaran Al-Qur’an dan Sunnah.
إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَإِخْوَةٌفَأَصْلِحُوا۟بَيْنَأَخَوَيْكُمْۚوَٱتَّقُوا۟ٱّللََّلَعَلَّكُمْتُرْحَمُونَ ,Allah Swt berfirman
Artinya: “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah
(perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya
kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujurat [49]: 10)
7. Pemerintah dan pihak penyedia layanan publik di masa Lebaran wajib menjamin hak
tersedianya fasilitas dan layanan perjalanan masa Lebaran yang layak, aman, nyaman, dan
optimal bagi para pemudik terutama lansia, perempuan dan anak seperti terpenuhinya
kebutuhan moda transportasi massal baik darat, laut, dan udara; kondisi jalan tol maupun non tol yang laik guna; stasiun tempat pengisian bahan bakar minyak, gas, atau listrik; tempat peristirahatan (rest area) beserta tempat ibadahnya yang memadai; dan
ketercukupan tenaga keamanan (security).
Sehingga kehadiran negara betul-betul
dirasakan oleh rakyat di momen sakral perayaan hari besar keagamaan.
ت صرُّفُاألِْ ماِم ع لى الرَّاعِيَّةِ منُوْطٌبِالْ مصْ ل حةِ ,Kaidah fiqhiyah menyebutkan
“Kebijakan pemimpin terhadap rakyatnya harus diorientasikan kepada prinsip maslahat”
8. MUI menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah dan seluruh lapisan
masyarakat yang telah bekerjasama dengan penuh integritas untuk memutus rantai
penyebaran virus Covid 19 yang hampir selama tiga tahun terakhir mewabah di Indonesia
sehingga menunda masyarakat luas dalam melaksanakan aktivitas publiknya termasuk
perayaan hari besar keagamaan. Sehingga pada tahun 2023 ini rakyat dapat merayakan hari raya Idul Fitri dalam kondisi normal, gembira, dan penuh khidmat. Hendaknya semua
pihak tetap menjaga kewaspadaannya dari potensi menjangkitnya kembali varian virus
Covid 19.
Semoga koordinasi dan sinergi ini terus menjadi budaya bangsa hingga di masa mendatang demi kesejahteraan rakyat.
ۖ ۖ ۚوَتَعَاوَنُوا۟عَلَى ٱلْبِ ِر وَٱلتَّقْوَىٰوََلَتَعَاوَنُوا۟عَلَى ٱْلِْثْمِوَٱلْعُدْوَٰنِوَٱتَّقُوا۟ٱّللََّإِنَّٱّللََّشَدِيدُٱلْعِقَابِ,Firman Allah Swt
Artinya: “…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)
9. Amanat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945 alinea keempat menyatakan
komitmen Indonesia dalam ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Saat ini masih terjadi penjajahan, kekerasan bersenjata, agresi, teror, diskriminasi, dan pelanggaran hak asasi manusia yang
menimpa di beberapa kawasan seperti di Palestina, Uighur, Rohingya, Krimea Tatar, India,
Sudan, dan kawasan lainnya. Akibatnya umat Islam dan rakyat di kawasan tersebut
mengalami krisis kemanusiaan seperti kesulitan bahan kebutuhan pokok, obat-obatan, dan
terganggunya aktivitas ekonomi dan proses belajar-mengajar. Maka, MUI menghimbau
agar umat Islam Indonesia dan juga dunia ikut mendoakan agar krisis kemanusiaan tersebut
segera selesai, dan membantu melalui donasi kemanusiaan untuk meringankan beban
masalah yang dihadapi oleh saudara-saudara muslim dan rakyat tak berdosa di kawasan
konflik tersebut.
ى لَهُسَاِِرُالْجَسَدِبِالسَّهَرِوَالْحُمَّى مَثَلُالْمُؤْمِنِينَفِي تَوَاد ِهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْمَثَلُالْجَسَدِإِذَا اشْتَكَى مِنْهُعُضْوٌتَدَاعَ,Rasulullah Saw bersabda
“Permisalan orang-orang beriman pada rasa cinta, kasih sayang, dan kelemahlembutan
di antara mereka adalah seperti jasad. Apabila ada salah satu anggotanya merasa sakit,
seluruh jasad juga merasakannya dengan begadang dan demam.” (HR. Muslim)
10. Sebagaimana informasi resmi dari Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional
(BRIN) bahwa pada tanggal 20 April 2023 terjadi fenomena Gerhana Matahari Hibrida,
yaitu perpaduan antara Gerhana Matahari Total dan Gerhana Matahari Cincin. Kejadian
gerhana matahari maupun gerhana bulan dalam pandangan Islam merupakan kebesaran
dan keagungan Allah Swt. Maka, sebagaimana tuntunan dalam syariat Islam, MUI
menghimbau agar umat Islam menunaikan shalat sunnah gerhana matahari (shalat kusuf
asy-syams) sembari mendoakan agar negara dan bangsa Indonesia senantiasa berada dalam
rahmat dan lindungan Allah Swt serta terhindar dari berbagai bencana dan kesulitan.
وَاسْجُدُوْا ّلِلِهِالَّذِيْخَلَقَهُنَّاِنْكُنْتُمْاِيَّاهُتَعْبُدُوْنَوَمِنْاٰيٰتِهِالَّيْلُوَالنَّهَارُوَالشَّمْسُوَالْقَمَرَُُۗلَتَسْجُدُوْا لِلشَّمْسِوََلَلِلْقَمَرِ:Allah Swt berfirman
Artinya: “Sebagian dari tanda-tanda (kebesaran)-Nya adalah malam, siang, matahari,
dan bulan. Janganlah bersujud pada matahari dan jangan (pula) pada bulan. Bersujudlah
kepada Allah yang menciptakannya jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.” (QS.
Fuṣṣilat [41]:37)
Demikian Taushiah ini disampaikan. Keluarga Besar Dewan Pimpinan Majelis
Ulama Indonesia mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri Idul Fitri 1444 H / 2023 M.
Semoga Allah Swt menerima semua amal ibadah Ramadhan kita dan mengampuni semua
dosa kita sehingga kita kembali kepada fitrah kita sebagai hamba Allah Swt yang bertakwa
dan berguna bagi agama, nusa dan bangsa. Amin.
ين المقبولين كل عام وانتم بالخير تقبل هللا منا و منكم و جعلنا هللا من العاِدين الفاِز
Jakarta, 28 Ramadhan 1444 H/19 April 2023 M
DEWAN PIMPINAN
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Wakil Ketua Umum,
Dr. K.H. MARSUDI SYUHUD, M.M.
Sekretaris Jenderal,
Dr. H. AMIRSYAH TAMBUNAN, M.A.