Jakarta, Panjimas – Polemik tidak diperbolehkannya sholat Ied yang adakan Muhammadiyah pada hari Jumat, (21/4/2023) di Kota Pekalongan dan Kota Sukabumi akhirnya selesai setelah Walikota di kedua kota itu memberikan izin untuk digelarnya sholat Ied di masing-masing wilayah itu. Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti pun memberikan apresiasinya.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada Bapak Walikota Pekalongan dan Walikota Sukabumi yang mengijinkan lapangan Mataram dan Merdeka sebagai tempat pelaksanaan Shalat Idul Fitri bagi umat Islam pada 1 Syawal 1444 H bertepatan 21 April 2023,” ujar Abdul Mu’ti.
Selanjutnya PP Muhammadiyah juga mengapresiasi dukungan jajaran pemerintah pusat, kementerian Agama, kepolisian Republik Indonesia, pimpinan partai politik, anggota DPR/DPRD, tokoh masyarakat dan semua pihak yang mendukung ditegakkannya Konstitusi, serta menciptakan suasana saling menghormati dan suasana yang kondusif untuk persatuan umat dan bangsa.
“Shalat Idul Fitri di lapangan tidak hanya untuk warga Muhammadiyah tetapi untuk seluruh umat Islam. Kepada seluruh umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah, agar dapat melaksanakan Ibadah Idul Fitri dengan khidmat, menjaga kebersihan, dan tenggang rasa, karena masih ada sebagian umat Islam yang kemungkinan masih menjalankan ibadah puasa Ramadan,” tandas Mu’ti lagi.
Berikutnya demi menghormati umat Islam yang masih berpuasa dan menjaga persatuan, warga Muhammadiyah hendaknya tidak melakukan open house pada hari Jumat 21 April. Open House dan silaturrahim dilaksanakan mulai 22 April setelah umat Islam melaksanakan Shalat Idul Fitri.
“Semoga semua pihak mengambil hikmah dari peristiwa di Kota Pekalongan dan Kota Sukabumi untuk persatuan umat serta kepentingan bangsa dan negara,” pungkas Abdul Mu’ti pada (17/4/2023).