Dalam Pasal 29 Ayat 1 dan 2 UUD1945 dinyatakan bahwa : (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Dalam konteks ini ada dua hal yang dapat dipahami; pertama, secara internum negara tidak masuk dalam wilayah keyakinan umat beragama seperti adanya perbedaan agama dan keyakinan umat dalam menjalankan ajaran agama masing-masing;
Kedua, secara ekternum Negara hanya menjadi fasilitator agar umat dapat merayakan perbedaan keyakinan umat. Jadi terhadap perbedaan hari raya 1 Syawal 1444 H sebaiknya pemerintah membolehkan pemakaian sarana lapangan dalam melaksanakan Salat Idul Fitri tanggal 21 atau 22 April 2023.
“Oleh karena itu sebagai aparat negara di mana tugas pemerintah dalam hal ini yang terkait dengan pelaksanaan ibadah Idhul Fitri tahun ini udah sepatutnya menjamin pelaksanaan ibadah tersebut akan bisa berjalan dengan baik dan lancar kata Sekjen MUI,” Buya Amirsyah Tambunan (17/4/23).
Perbedaan 1 syawal 1444 H berdasarkan ilmu hisab dan kemungkinan yang terjadi dari hasil ru’yah adalah tidak sama maka Idhul Fitri tahun ini tentu jelas sangat besar kemungkinannya akan berbeda. Lebih lanjut buya Amirsyah menegaskan bahwa kedua metode tersebut yaitu hisab dan ru’yah tidak boleh ada dikotomi, sama-sama ada dalam alquran dan hadis.
“Jadi semestinya sikap pemerintah bila kita mengacu kepada konstitusi maka pemerintah tidak boleh ikut-ikut menentukan hasil mana yang akan dipakai tapi menyerahkan urusan tersebut kepada para pemeluk dari agama islam itu sendiri,” tandasnya.
Jadi jika terjadi perbedaan antara yang mempergunakan hisab dengan yang mempergunakan ru’yah maka sikap pemerintah sebaiknya netral dan tidak berpihak kepada salah satunya karena menyangkut internum atau keyakinan internal umat beragama .
“Sebaiknya tugas pemerintah cukup sebagai fasilitator yakni memberitahu kepada Umat Islam lebaran Idhul Fitri nya tidak sama karena yang mempergunakan hisab dan ru’yah tanggal 1 Syawal jatuh pada hari Jumat tanggal 21 April jadi mereka akan sholat Idhul Fitri di hari dan tanggal tersebut sementara yang memakai ru’yah salat idul Fitri hari Sabtu tanggal 22 April 2023,” pungkasnya