Oleh: Moh. Isom
(Direktur KSKK Madrasah)
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai upaya pemulihan pembelajaran pada satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah yang diberlakukan mulai tahun 2022. Untuk mendukung kebijakan tersebut, selanjutnya Kementerian Agama menetapkan Keputusan Menteri Agama Nomor 347 Tahun 2022 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah.
Perlu dipahami bahwa Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah 100% mengikuti kebijakan yang diterapkan oleh Kemendikbudristek, dengan melakukan adaptasi sesuai kebutuhan pembelajaran pada madrasah dalam rangka penguatan Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab yang menjadi kekhasan madrasah.
Tahun 2022 telah ditetapkan sebanyak 2.471 lembaga madrasah yang menerapkan kurikulum merdeka, dan tahun 2023 sebanyak 26.169 lembaga madrasah dari jenjang RA, MI, MTs dan MA/MAK yang menerapkan kurikulum merdeka. Data tersebut menunjukkan antusiasme warga madrasah menerapkan kurikulum merdeka dan pertanda madrasah berani berubah.
Untuk mendukung Implementasi Kurikulum Madrasah (IKM) pada madrasah, Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menyusun buku panduan implementasi kurikulum merdeka pada madrasah, mengadakan sosialisasi dan bimtek IKM secara daring, luring dan hybrid, menggunakan platform mandiri belajar, platform merdeka mengajar, pendampingan langsung di madrasah serta monitoring dan evaluasi IKM secara berkala.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan madrasah dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara terarah sesuai dengan arah kebijakan Kementerian Agama, yaitu mengedepankan nilai-nilai religiusitas sebagai ruh yang mewarnai cara berfikir, bersikap dan bertindak seluruh warga madrasah dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah. Panduan IKM yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama merupakan panduan yang sifatnya umum, tidak rigit dan kaku.
Madrasah diberi keluwesan untuk melakuan kreasi dan inovasi kurikululum untuk mengakomodir karakteristik, kekhasan, kebutuhan dan visi-misi madrasah. Diharapkan madrasah berani membuat terobosan dan tidak takut salah, karena bermula dari pengalaman kegagalan akan dapat menjadi guru terbaik dalam kehidupan dan perbaikan selanjutnya
Kurikulum madrasah mengemban dua amanat besar, yaitu; 1) membekali peserta didik kompetensi, sikap dan keterampilan hidup agar bisa menghadapi tantangan di zamannya, dan 2) mewariskan karakter dan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus bangsa agar peran generasi kelak tidak terlepas dari akar budaya, nilai agama dan nilai luhur bangsa.
Untuk menjalankan dua amanat besar tersebut, maka kurikulum harus selalu dinamis berkembang untuk menjawab tuntutan zaman.
Implementasi kurikulum pada madrasah harus diorientasikan pada efektifitas pengelolaan pendidikan dan pembelajaran dalam rangka mewujudkan visi, misi dan tujuan madrasah.
Madrasah harus berani melakukan inovasi, kreasi serta terobosan dalam mengelola pendidikan, menciptakan lingkungan belajar yang kondusif agar guru dan peserta didik semangat dalam pembelajaran. Dengan demikian guru dan peserta didik mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk berkreasi dan berinovasi dan mengembangkan potensinya secara optimal.
Spirit Kurikulum Merdeka antara lain memberi kewenangan kepada madrasah untuk pengembangan kurikulum operasional madrasah sesuai potensi dan sumber daya madrasah, adanya fleksibilitas dalam mengelola kegiatan pembelajaran sesuai kebutuhan dan tuntutan perkembangan zaman.
Spirit ini harus ditangkap oleh seluruh warga madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dengan melahirkan kreasi, inovasi atau terobosan dalam mengelola pendidikan untuk meningkatkan mutu dan daya saing madrasah mewujudkan madrasah yang mandiri dan berprestasi.
Kurikulum madrasah tidak boleh hanya fokus kepada pengetahuan apa yang harus dikuasai peserta didik, namun lebih penting adalah membekali peserta didik kompetensi, sikap, keterampilan hidup (life skills), dan cara berpikir-bersikap untuk mengantisipasi dan menyikapi situasi yang selalu berubah. Kurikulum madrasah harus dapat memberikan banyak pilihan dalam membentuk karakter peserta didik, menanamkan nilai-nilai Pancasila, moderasi beragama, menumbuhkan keberanian berfikir kritis, kreatif dan inovatif melalui Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin (P5 PPRA).
Di samping itu, nilai-nilai agama sebagai ruh madrasah mesti ditanamkan secara terintegrasi dalam seluruh aspek pendidikan di madrasah. Sehingga nilai religiusitas mewarnai cara berfikir, bersikap dan bertindak para warga madrasah dalam menjalankan praksis dan kebijakan pendidikan.
Guru-guru sebagai garda terdepan dalam mengimplementasikan kurikulum tidak boleh terjebak kepada rutinitas dan pemenuhan kebutuhan administrative semata, tetapi sebagai pendidik seorang guru harus focus dan totalitas dalam mendampingi peserta didik dalam pembelajaran, pembentukan dan pengembangan karakter, melatih peserta didik bernalar kritis dan keterampilan hidup dengan cara yang lebih kreatif sesuai kebutuhan peserta didik di eranya.
Karena itu, guru tidak boleh berhenti meningkatkan kapasitas diri. Diharapkan para guru secara bergotong royong, dengan semangat berbagi, perlu bergabung bersama komunitas-komunitas pendidikan untuk mengasah kompetensi dan memperluas wawasan terkini demi memberi layanan terbaik kepada peserta didik. Pendek kata, seorang guru harus melibatkan segenap jiwa dan raganya untuk kemajuan pendidikan.
Kurikulum Merdeka memberikan titik tekan fokus kepada peserta didik. Peserta didik menjadi sentral utama penerima manfaat kebijakan kurikulum ini.
Pembelajaran berdiferensiasi diimplementasikan untuk mengakomodir keberagaman bakat, minat dan potensinya. Model penilaian autentik-komprehensif yang mengakomodir beragam kecerdasan, menghargai bakat, minat dan sisi kemanusiaan lain terus dikembangkan. Hasil evaluasi dan penilaian tidak lagi terfokus kepada capaian kognitif, tapi harus bisa menggambarkan profil kemanusiaan yang mencakup beragam kecerdasan.
Dengan perspektif ini, maka peserta didik yang berprestasi bukan lagi tunggal. Semua peserta didik madrasah adalah berprestasi, yakni prestasi dalam bidangnya masing-masing, sesuai bakat, minat dan kecenderungannya.
Keberhasilan Kurikulum Merdeka di madrasah dapat diukur sejauh mana kurikulum ini merubah suasana kelas lebih menyenangkan dan membahagiakan peserta didik, aktifitas pembelajaran lebih bergairah, dan budaya belajar sepanjang hayat diwujudkan. Sehingga capaian hasil belajar yang lebih bermakna dapat ditingkatkan secara efektif dan efisien. Perubahan suasana kelas tersebut dapat membentuk karakter peserta didik, membekali kompetensi dan keterampilan hidup yang dibutuhkan pada kehidupan di zamannya.
Kondisi ideal tersebut tidak cukup dicapai hanya melalui perbaikan kurikulum, tapi guru dan komponen lain dalam ekosistem pendidikan madrasah juga mempunyai peran penting sebagai penentu. Karena itu, saya mengajak kepada seluruh steakholder madrasah untuk bergotong royong secara bersama-sama memaksimalkan ikhtiyar dan mengoptimalkan peran masing-masing demi memberi layanan pendidikan yang bermutu, relevan dan berdaya saing.
Untuk melihat perkembangan pelaksanaan kurikulum merdeka pada madrasah, Direktorat KSKK Madrasah membuat angket yang diisi oleh 2.193 madrasah yang telah ditetapkan sebagai pelaksana IKM tahun 2022, dengan hasil sebagai berikut; 19,1% guru sangat bersemangat melakukan perubahan dalam pembelajaran, 69,2% guru bersemangat melakukan perubahan, dan 11,7% biasa saja. Semangat dan gairah peserta didik dalam pembelajaran; 19,4% sangat bersemangat, 67,3% bersemangat dan 13,1% biasa saja.
Selanjutnya terkait keyakinan madrasah bahwa dengan menerapkan kurikulum merdeka, madrasah memiliki otonomi dan kemerdekaan dan keluwesan dalam mengelola Pendidikan; 75,9% menyatakan sangat yakin, 22,3% menyatakan yakin, dan 1,9% menyatakan biasa saja. Selanjutnya terkait kendala yang dialami madrasah dalam implementasi kurikulum merdeka salah satu diantaranya adalah dalam memberi layanan kepada pesderta didik dengan beragam bakat, minat dan kemampuan.
Oleh karena itu Kementerian Agama mengembangkan program diversifikasi madrasah, yaitu madrasah akademik, madrasah program keagamaan, madrasah plus keterampilan, madrasah riset, madrasah boarding dan lain-lain, agar madrasah dapat memberi layanan kepada peserta didik dengan beragam bakat, minat dan kemampuannya, sehingga potensi peserta didik baik dalam bidang akademik maupun non akademik berkembang optimal. Semoga cita-cita mulia mewujudkan madrasah yang bermutu dan berdaya saing global, madrasah yang mandiri dan berprestasi dapat terwujud.