Jakarta, Panjimas – Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat terkejut membaca berita tentang terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Batam yang melibatkan oknum pemerintahan, pihak aparat serta swasta seperti diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Untuk itu atas nama MUI meminta kepada pihak pemerintah dan para penegak hukum agar melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Untuk menangkap para pelakunya secepatnya karena tindakan yang mereka lakukan merupakan sebuah perbuatan yang benar-benar tidak berperikemanusiaan dan tidak berperikeadilan karena demi uang mereka tega merendahkan harkat dan martabat manusia serta kemanusiaan.
2. Agar Pemerintah dapat membongkar sindikat yang terkait dengan kasus TPPO ini secepatnya sampai ke akar-akarnya dengan tidak memberi maaf sedikitpun kepada siapapun yang terlibat di dalamnya.
3. Jika memang ada oknum pemerintah dan pihak aparat yang terlibat didalam kegiatan tersebut maka mereka harus dI jerat dengan pasal berlapis karena yang bersangkutan telah melanggar janji dan sumpah serta tugas luhur yang harus diembannya yaitu melindungi dan membela rakyat tetapi yang terjadi mereka malah menjual dan memperdagangkan rakyatnya.
4. Pembongkaran kasus ini sangat penting disegerakan karena selain kita berkewajiban mengangkat harkat dan martabat manusia juga agar hukum dan keadilan benar-benar dapat tegak dengan sebaik-baiknya di negeri yang sama-sama kita cintai ini.
Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI