Jakarta, Panjimas – Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan memberikan apresiasi atas Komitmen Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri ATR / BPN, Raja Juli Antoni yang datang melakukan kunjungan silaturahim ke kantor MUI Pusat, Jl Proklamasi 51, Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Sekjen Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri ATR/ BPN atas kunjungan ke MUI yang kemudian menghasilkan dua hal penting dalam pertemuan tersebut.
Yang pertama, penanda tanganan kerjasama (MoU) untuk menyelesikan masalah distribusi lahan pertanahan, wakaf yang masih menyisakan banyak masalah belum memperolah sertifikat; berikutnya yang kedua, mendorong pendayagunaan tanah wakaf untuk kepentingan dan kemaslahtan umat dan bangsa.
Buya Amirsyah juga mengingatkan berdasarkan hadis pentingnya menjaga amanah agar terhindar dari mafia dan penyerobotan tanah.
Rasullah bersabda;
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ أَخَذَ مِنْ الأَرْضِ شَيْئًا بِغَيْررِ حَقِّهِ خُسِفَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَى سَبْعِ أَرَضِينَ.
Artinya, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barang siapa yang mengambil sesuatu (sebidang tanah) dari bumi yang bukan haknya maka pada hari kiamat nanti dia akan dibenamkan sampai tujuh bumi.” (HR Bukhari).
Untuk itu Buya Amirsyah mendukung kebijakan Kementerian ATR / BPN menjaga masyarakat terhindar dari hukuman di dunia dan akhirat karenanya kewajiban ulama dan umara’ menjaga agar semua pihak dapat mencegah dari rampasan dan mafia tanah.
Dia menyatakan MUI siap mendukung bersama-sama menegakkan sehingga masyarkat dapat mendayagunakan wakaf agar produktif, mulai dari penertiban secara administrasi hingga menunaikan hak dan kewajiban wakaf dan hibah yang dapat di manfaatkan untuk kepentingan umat dan bangsa.
Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto melakukan tanda tangan kesepahaman antara MUI dengan Kementerian ATR/ BPN yang tuangkan dalam nota kesepahaman.
Juga menegaskan komitmen nya untuk menyelesaikan aset-aset milik MUI, ormas seperti NU, Muhammadiyah agar sertifikasi tanah-tanah wakaf tempat ibadah lainnya dapat terselesaikan di seluruh Indonesia.
“Menteri Hadi Tjahyanto memerintahkan kepada jajaran untuk mendukung nota kesepahaman ini sehingga realisasinya cepat, mulai dari tingkat pusat sampai dengan wilayah sampai dengan kecamatan,” pungkasnya.