Jakarta, Panjimas – Nasib perusahaan tekstil di tanah air saat ini tampak sangat menyedihkan karena biasanya sejak 3-6 bulan menjelang Idhul Fitri pabrik dan produk tekstil lazimnya sibuk melayani tingginya tingkat permintaan sehingga karyawan harus lembur karena mesin-mesin mereka harus dioperasikan siang dan malam.
Namun hal seperti itu tahun ini tampak tidak terjadi sehingga utilitas produksi pabrik hanya sekitar 60 persen dan pemakaian alat transportasi truk dan sopirnya tentu juga akan berkurang secara signifikan.
Hal ini terjadi tentu tidak bisa dilepaskan kaitannya dengan minimnya permintaan dari pembeli baik dari dalam maupun luar negeri apalagi pasar dalam negeri saat ini dibanjiri oleh produk-produk impor baik yang masuk secara resmi maupun illegal.
Membanjirnya produk-produk impor tersebut tentu tidak bisa dilepaskan kaitannya dengan masalah harga dimana harga barang-barang impor tersebut lebih murah ketimbang produk dalam negeri.
Di samping itu juga ada pabrik garment yang mengalami masalah cukup berat karena omzet ekspornya terutama ke luar negeri menurun tajam akibat dari dampak Covid-19 dan inflasi yang dialami oleh negara importir tersebut.
Akibatnya karena akumulasi dari masalah-masalah tersebut keadaan yang sangat tidak kita inginkan terjadi dimana pihak perusahaan terpaksa melakukan rasionalisasi sehingga terjadilah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) .
Hal ini tentu jelas akan mendorong meningkatnya angka pengangguran sehingga secara aggregat tentu akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat. Oleh karena itu kita mengharapkan :
Pertama : Pemerintah agar bisa mengecilkan kran impor kecuali untuk barang-barang yang memang tidak bisa diproduksi di dalam negeri.
Kedua : Kita harapkan agar masyarakat lebih mencintai dan membeli barang-barang produksi dalam negeri.
Ketiga : Pemerintah hendaknya bisa meningkatkan belanjanya terutama untuk membeli produk-produk dalam negeri terutama untuk membeli barang-barang dari sektor dunia usaha yang saat ini benar-benar terpukul.
Keempat, agar umat Islam yang tergolong mampu membayar zakatnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan oleh agama dan meningkatkan infak serta sedekahnya agar jumlah uang yang beredar di tengah-tengah masyarakat semakin meningkat.
Sehingga daya beli masyarakat secara aggregat akan menggeliat sehingga mesin-mesin pabrik akan kembali beroperasi, perekrutan kembali tenaga kerja akan meningkat, pengangguran akan menurun dan daya beli masyarakat tentu akan bisa pulih kembali sehingga kehidupan ekonomi secara nasional akan kembali berkembang secara dinamis sesuai dengan yang kita harapkan.
Anwar Abbas
Ketua PP Muhammadiyah
Wakil Ketua Umum MUI