Yogyakarta, Panjimas – Relasi antara Muhammadiyah dengan Pemerintah berkuasa, menurut Bendahara Umum PP Muhammadiyah, Hilman Latief tidak selalu oposisi, melainkan juga saling berbagi sekaligus mendukung peran untuk pemenuhan hak warga bangsa.
Menurutnya, pemenuhan hak warga bangsa akan sulit direalisasikan oleh negara yang dalam ini diwakili oleh pemerintah. Meskipun, menyejahterakan, menyehatkan dan mencerdaskan bangsa adalah kewajiban negara.
Dalam Pengajian Ramadan 1444 H yang diselenggarakan PP Muhammadiyah pada, (26/3) lalu di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Hilman menyampaikan bahwa independensi Muhammadiyah sudah berada pada jalur yang jelas.
Independensi yang Muhammadiyah menjadikan organisasi masyarakat sipil ini memiliki daya untuk memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Kritik yang diberikan Muhammadiyah sebagai pembanding terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
“Karena memang fungsinya ada disini untuk memberikan narasi pembanding terhadap apa yang dilakukan oleh negara. Kita masih bisa independen, masih bisa memberikan kritikan.” Ungkapnya.
Namun demikian, fungsi Muhammadiyah dalam relasinya dengan pemerintah bukan hanya itu. Melainkan antara Muhammadiyah dengan pemerintah juga memiliki relasi yang saling mendukung untuk berkontribusi dalam program-program untuk pemenuhan hak warga negara.
Oleh karena itu, Guru Besar yang concern terhadap Filantropi Islam ini mendorong Muhammadiyah sebagai organisasi sipil untuk mendefinisikan tentang hak warga. Dengan demikian, dia berharap Muhammadiyah bisa berkontribusi lebih besar dalam pelayanan terhadap hak-hak warga negara.
“Sejak awal kita harus tahu hak warga yang harus dipenuhi negara secara sistemik itu seperti apa, sehingga nanti Muhammadiyah menjadi betul-betul sebuah gerakan yang tetap dalam peran sebagai organisasi yang bisa berkontribusi dan tidak hanya beroposisi,” tuturnya.
Muhammadiyah dengan berbagai perangkat organisasi menurutnya mampu berkontribusi untuk pemenuhan hak-hak warga negara yang terzalimi. Agar bisa berkontribusi secara maksimal, Hilman mendorong untuk pendefinisian tentang hak warga negara.
Pendefinisian ini menjadi pintu masuk Muhammadiyah untuk berpartisipasi dengan pemerintah untuk pemenuhan hak warga negara. “Oleh karena itu maka kemudian, masalah partisipasi inilah yang juga nanti harus diangkat di berbagai etika persyarikatan kontemporer akan seperti apa,” pungkasnya.