Yogyakarta, Panjimas — Islam Berkemajuan dikembangkan Muhammadiyah atas dasar keyakinan bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan kemajuan dalam semua aspek kehidupan. Dengan Islam Berkemajuan, Muhammadiyah berusaha mengurai sikap yang membelenggu pemahaman Islam dalam satu pandangan sempit yang anti-perubahan. Namun, jika ada Islam Berkemajuan, adakah Islam yang tidak maju atau berkemunduran?
Dalam menjawab persoalan tersebut, Ketua PP Muhammadiyah Saad Ibrahim mengajak berpikir secara usuliyah. Menurutnya, dalam konsepsi usul fikih ketika memahami nash (mafhum al-nushush) terdapat dua cara: pertama, mafhum al-muwafaqah. Dalam konsepsi muwafaqah, hukum yang tidak disebutkan lebih kuat dibandingkan dengan hukum yang disebutkan. Misalnya, keharaman memaki dan memukul orang tua berdasarkan petunjuk ayat tentang haramnya mengucapkan “ah” kepada orang tua salam QS. al-Isra’ ayat 23.
Kedua, mafhum al-mukhalafah. Konsepsi mukhalafah mengandaikan adanya pemahaman yang tidak sesuai dengan redaksi yang diucapkan atau ditulis. Contoh paling populer dari pemahaman ini ialah saat Allah dalam Al Quran memerintahkan laki-laki mukmin untuk menikahi perempuan mukmin, maka mafhum mukhalafahnya adalah Allah melarang nikah dengan perempuan musyrik.
“Semua mafhum al-muwafaqah diterima, tapi tidak semua mafhum al-mukhalafah diterima,” tegas Saad Ibrahim dalam acara Pengajian Ramadan 1444 H yang diadakan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada Sabtu (25/03).
Berbeda dengan mafhum al-muwafaqah, menurut Saad, tidak semua kesimpulan dari mafhum al-mukhalafah dapat diterima. Misalnya, dalam QS. Al Ikhlas disebutkan bahwa Allah itu Esa, maka mafhum al-mukhalafahnya ialah ada entitas Allah lain yang tidak esa. Karenanya, kesimpulan dalam tata logika mafhum al-mukhalafah akan ditolak jika berlawan dengan nash dan bertentangan dengan akal sehat.
“Karena tidak semua mafhum al-mukhafalah diterima, maka sesungguhnya tidak ada istilah Islam Berkemunduran. Dalam sejarahnya memang tidak ada istilah al-Islam al-Taqaddumiy untuk menunjukkan Islam Berkemajuan. Namun, ada beberapa catatan menggunakan istilah al-Islam al-Tsaqafah,” ucap Pria asal Jawa Timur ini.
Pada akhirnya, Saad mengajak seluruh komponen baik pimpinan, kader, maupun warga Muhammadiyah memikul tanggung jawab untuk mendakwahkan konsep dasar Islam Berkemajuan ini agar menjadi kesadaran bagi umat Islam untuk meraih keunggulan, dan pemahaman bagi masyarakat global untuk menciptakan tata dunia yang ramah, adil dan damai demi kemaslahatan umat manusia pada khususnya dan seluruh ciptaan Allah SWT di muka bumi ini pada umumnya