Jakarta, Panjimas – Menangapi informasi yang beredar di media tentang tetap dibukanya lokalisasi prostitusi uang yang ada di Situbondo selama bulan Ramadhan mendapat tanggapan dari tokoh nasional yang juga Ketua PP Muhammadiyah dan juga Wakil Ketua MUI, Buya Anwar Abbas.
“Menjual diri dengan menjadi pelacur adalah sebuah perbuatan yang hina karena jelas akan sangat merendahkan harkat dan martabat si pelakunya. Oleh karena itu pemerintah tidak boleh berdiam diri tapi harus secara aktif dan dengan secepatnya mengeluarkan mereka-mereka yang terlibat dalam praktek prostitusi tersebut dan memberi mereka pekerjaan yang layak,” ujar Buya Anwar Abbas
Menurut dirinya, hal itu tidak boleh tidak menjadi perhatian serius dari pemerintah karena hal demikian merupakan amanat dari konstitusi seperti yang terdapat dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
“Dan kita tahu serta faham bahwa pekerjaan sebagai sebagai pelacur tersebut jelas merupakan sebuah pekerjaan dan penghidupan yang hina serta tidak layak bagi kemanusiaan. Oleh karena itu merupakan kewajiban lah bagi pemerintah untuk menutup tempat prostitusi tersebut tidak hanya selama bulan puasa saja tapi adalah untuk selamanya,” tegas Buya.
Lebih lanjut Buya menyampaikan bahwa untuk itu agar mereka bisa hidup layak dan sejahtera maka sesuai dengan amanat konstitusi maka wajib menjadi hukumnya bagi pemerintah untuk memberi dan menyediakan bagi mereka pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan.
“Jika pemerintah tidak melakukannya maka berarti pemerintah telah melecehkan konstitusi. Dan itu jelas tidak baik bagi kehidupan bangsa dan negara yang sama-sama kita cintai ini,” tandasnya.