Jakarta, Panjimas – Kepemimpinan Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah 2022-2027 fokus kepada pendayagunaan aset wakaf yang dapat di kategorikan tiga hal; pertama, meningkatkan pendayagunaan lahan wakaf untuk Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) di seluruh Indonesia.
Kedua, menyelesaikan inventarisasi dan sertifikasi tanah yang masih atas nama pribadi menjadi Persyarikatan Muhammadiyah; ketiga, menyelesaikan surat-surat yang masih mengalami kendala dengan cara litigasi dan non litigasi secara bersamaan.
“Ini sebagai konsekuensi perubahan nomenklatur Majelis Wakaf dan Kehartabendaan menjadi
Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW),” kata Amirsyah Tambunan Ketua MPW
Mengapresiasi pandangan Bendahara Umum PP Muhammadiyah sebagai koordinator Bidang ZIS dan Wakaf, Hilman Latief menuturkan bahwa fokus gerakan Majelis Wakaf ini berbeda dengan di periode sebelumnya.
Lebih lanjut Buya Amirsyah mengatakan bahwa kepercayaan masyarakat kepada Muhammadiyah sangat tinggi untuk berwakaf. Ini harus dijadikan modal sosial (social capital) dengan dukungan sumber daya manusia (human capital) sehingga mampu mengkapitalisasi kekuatan wakaf Persyarikatan Muhammadiyah.
“Ini bentuk nyata wakaf persyarikatan untuk umat dan bangsa yang tengah menghadapi pemulihan ekonomi cara nasional,” pungkasnya usai acara Pengukuhan MPW di UMJ