Yogyakarta, Panjimas – Sebagai penyelenggara negara, pemerintah sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang memiliki kewajiban untuk mencerdaskan, menyehatkan dan menyejahterakan rakyat. Jika kewajiban tersebut tidak ditunaikan, maka sebetulnya memiliki konsekuensi hukum tersendiri.
Demikian penegasan yang disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir tentang peran pemerintah, serta peran Muhammadiyah dalam membantu meringankan kewajiban yang diamanatkan Undang-Undang kepada pemerintah.
Dalam acara Resepsi Milad Satu Abad RS PKU Muhammadiyah Jogja dan 14 tahun PKU Muhammadiyah Gamping, Selasa (14/3) di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tersebut, Haedar mengatakan Muhammadiyah tidak memiliki tuntutan dalam Undang-Undang untuk memberikan pelayanan.
Namun demikian, meski Muhammadiyah tidak ada tuntutan dari perundang-undangan untuk mencerdaskan, menyehatkan dan menyejahterakan rakyat, tetapi Muhammadiyah memiliki kewajiban keagamaan, moral dan kebangsaan.
“Untuk membangun Indonesia, Muhammadiyah tidak pernah kenal lelah. Dan itulah semangat Negara Pancasila Darul Ahdi Wa Syahadah,” ucapnya.
Haedar menegaskan, bahwa setiap pembangunan yang dilakukan oleh Muhammadiyah di segala sendi kehidupan merupakan wujud implementasi dari keagamaan dan kebangsaan yang telah dirintis oleh KH. Ahmad Dahlan sejak awal organisasi berdiri.
Menyampaikan sebagian peran Muhammadiyah di bidang kesehatan, Haedar menyebutkan bahwa peran Muhammadiyah di bidang ini telah dirintis bahkan sebelum kemerdekaan. Dan kini, rumah sakit Muhammadiyah memiliki jaringan yang luas di seluruh Indonesia.
Bahkan dirinya beberapa waktu yang lalu telah melakukan peletakkan tonggak sejarah rintisan rumah sakit di Bumi Cendrawasih, Papua. Dilanjutkan dengan rencana membangun rumah sakit di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Etos ini harus terus hidup dikalangan kita Muhammadiyah, dan itu sejatinya adalah etos tajdid, etos pembaharuan,” imbuhnya.
Haedar meminta, supaya pemerintah untuk mempermudah perizinan pembangunan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), khususnya di bidang kesehatan. Dia menyakinkan, apabila Pemerintah membantu Muhammadiyah itu adalah amanat konstitusi, dan bantuan tersebut juga akan mempermudah tugas pemerintah dalam penyelenggaraan negara.
“Mudah-mudahan Allah meridhoi kita, dan tetap kita bangun ketulusan, kebersamaan dan semangat membangun tidak kenal lelah. Dan pada saat yang sama juga membangun bangsa dengan semangat kebangsaan,” tandasnya.