Kita menyambut gembira keputusan PBB untuk menjadikan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional Anti Islamofobia karena adanya ketakutan, kebencian dan prasangka buruk yang mereka kembangkan selama ini terhadap islam serta orang islam jelas sangat bersifat mengada- ada dan jelas-jelas tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Untuk itu sikap islamofobia ini harus disingkirkan dan dibuang jauh-jauh dalam kehidupan ini karena sikap tersebut jangankan akan bisa memperbaiki keadaan ke arah yang lebih baik tapi malah akan menggiring dunia ke arah permusuhan dan saling mencurigai yang tinggi sehingga yang namanya keamanan, ketentraman dan kedamaian dunia akan semakin menjauh dari kehidupan bersama.
Untuk itu pemerintah indonesia kita harapkan agar menjadikan tanggal 15 Maret ini sebagai salah satu hari yang berfungsi sebagai salah satu medium bagi kita di tanah air untuk menumbuhkan rasa saling hormat menghormati dan saling percaya mempercayai karena dengan itulah persatuan dan kesatuan diantara kita sebagai warga bangsa akan bisa kita bangun dan tingkatkan sehingga negara kita akan bisa tumbuh dan berkembang ke arah yang lebih baik sehingga negara kita diharapkan akan bisa menjadi negara yang rasa persatuan dan kesatuan diantara warga bangsanya akan tumbuh dengan kuat .
Bila hal ini bisa terjadi maka tentu akan mudah bagi kita untuk memajukan negeri ini sesuai dengan yang kita harapkan dan cita-citakan. tetapi kalau sikap islamofobia ini masih saja tumbuh dan dibiarkan berkembang di tengah-tengah masyarakat dan dalam kehidupan kebangsaan kita maka negeri ini tentu akan semakin terseret kepada perpecahan.
Bila itu yang terjadi maka cita-cita kita untuk membuat negeri ini menjadi negeri yang maju dan berkeadilan dimana rakyatnya hidup dengan aman, tentram, damai, sejahtera dan bahagia tentu akan semakin sulit terwujud dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi.
Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI