Jakarta, Panjimas — Masih terus dalam tahap penghitungan secara lebih mendalam terkait biaya haji 2023 hal itu membuat Kementerian Agama (Kemenag) sampai saat ini belum mengumumkan secara resmi ke masyarakat.
Namun walau demikian Kementerian Agama (Kemenag) tetap akan memberikan keputusan terkait biaya haji yang akan akan diumumkan pada Selasa, 14 Februari esok hari.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Prof Hilman Latief. Hilman mengatakan keputusan terkait biaya akan disampaikan pada hari Rabu.
“Selasa (14 Februari). Insya Allah,” kata Hilman mengutip detikcom, Minggu (12/2).
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023. Per anggota jemaah disebut akan menanggung biaya sebesar Rp 69 juta.
Hal tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen,” kata Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).
Ia menegaskan, dari BPIH sebanyak Rp 98,8 juta yang dibebankan ke jemaah haji sebesar Rp 69 juta atau 70 persennya. Sementara 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.
“Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30 persen. Yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” kata Yaqut usai rapat kerja.
“Iya dibandingkan tahun lalu ini lebih besar,” pungkasnya.