Menarik apa yang disampaikan dan menjadi pernyataan dari Menko Polhukam, Mahfud MD baru-baru ini yang mengatakan jika ada orang yang dikenal berani mengejar koruptor maka besoknya dia bisa dipindah dan dibuang ke tempat lain sehingga orang yang dia buru bisa selamat dari jeratan hukum yang akan menimpa dirinya.
Adanya fenomena seperti ini tentu sangat kita sesalkan karena dahulu kita melakukan reformasi tahun 1998 salah satu pendorong utamanya adalah karena kita sudah muak dengan praktek korupsi yang ada.
Tapi saat ini penyakit lama tersebut tampak marak dan kambuh kembali sehingga praktek korupsi saat ini tidak lagi hanya ada di lembaga eksekutif saja tapi juga sudah melebar ke lembaga legislatif dan yudikatif.
Untuk itu usaha bagi memerangi korupsi harus kembali diseriusi karena kalau tidak maka negeri ini tentu akan rusak, apalagi saat ini dari kata-kata yang disampaikan Mahfud MD tersebut dapat dipahami bahwa orang-orang baik yang ingin menegakkan pemerintahan yang bersih dengan membongkar praktek korupsi yang ada, malah akhirnya dia sendiri yang terlempar dan terbuang.
Bila hal seperti ini yang terjadi maka kita sangat perlu memperhatikan perkataan Edward Snowden, mantan karyawan badan intelijen CIA Amerika yang menyatakan : Jika anda mengungkap kejahatan tapi oleh pihak yang berkuasa anda diperlakukan layaknya pelaku kejahatan maka ketahuilah kata Edward Snowden berarti anda sedang berada di negeri yang dikuasai penjahat.
Hal ini tentu tidak kita inginkan terjadi di negara kita. Untuk itu kita harus berjuang bersungguh-sungguh bagi menciptakan negara kita menjadi negara yang bersih dengan membongkar praktek yang sangat tercela tersebut sampai ke akar-akarnya agar negeri ini tidak bergerak ke arah yang tidak kita inginkan.
Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI