Pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi baru-baru ini betul-betul membuat hati kita menjadi miris karena anggaran penanganan kemiskinan yang tersebar di kementrian/lembaga, yang jumlahnya hampir Rp.500 Trilliun tersebut penggunaannya tidak inline dengan target prioritas presiden yang ingin menurunkan angka tingkat kemiskinan di negeri ini secara signifikan.
Mengapa hal itu bisa terjadi ? karena menurut Menpan-RB dana yang sebanyak itu ternyata lebih banyak habis untuk biaya perjalanan dinas, untuk biaya rapat- rapat, untuk program-program yang terkait dengan studi-studi dokumentasi tentang kemiskinan dan lain-lain.
Jadi kurang terkait langsung dengan usaha pengentasan kemiskinan itu sendiri. Padahal kalau pengusaha mikro dan kecil itu misalnya dikasih modal Rp.100 juta perorang maka dia diperkirakan akan bisa mempekerjakan orang miskin sekitar 5 orang.
Oleh karena itu jika pemerintah punya uang Rp.500 trilliun untuk pengentasan kemiskinan maka berarti pemerintah akan bisa menempatkan sekitar 25 juta orang miskin untuk masuk ke dalam lapangan kerja, sehingga jika saat ini jumlah orang miskin ada 26,36 juta jiwa menurut BPS, maka berarti dalam rentang waktu 1 atau 2 tahun, pemerintah tentu sudah akan bisa mengentaskan kemiskinan di negeri ini.
Untuk itu kedepan bagi mengefektifkan dan mengefisienkan penggunaan dana tersebut sebaiknya pemerintah membentuk sebuah Badan Khusus untuk menangani masalah pengentasan kemiskinan ini yang benar-benar bisa bekerja secara terintegrasi dan profesional agar usaha mulia tersebut tidak lagi mengawang-awang dan dijadikan tambang emas untuk dikorup dan disalahgunakan oleh sebagian ASN seperti yang terjadi selama ini.
Sehingga keinginan kita untuk terentaskannya kemiskinan dan terciptanya kesejahteraan bagi seluruh warga masyarakat akan bisa cepat tercapai sesuai dengan yang kita harapkan. Semoga.
Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI