Sehubungan dengan berita bahwa pihak Kemenlu telah melakukan pemanggilan kepada Dubes Swedia Dan Belanda terkait dengan pembakaran dan penyobekan Al-Qur’an oleh politisi ekstrim kanan, MUI menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Langkah Kemenlu ini secara diplomatik sudah tepat mengingat perbuatan politisi ekstrim kanan Swedia dan Belanda ini benar-benar menyakiti seluruh umat Islam di manapun. Al-Qur’an adalah sebuah Kitab Suci yang berisikan Firman Allah. Menistakan al- Qur’an sama saja menistakan, menghina dan merendahkan Allah.
Dalam istilah agama, orang-orang seperti ini masuk katagori orang orang Kafir. Kewajiban orang-orang yang beriman antara lain melawan orang Kafir karena mereka memusuhi, membenci dan menyerang umat Islam dengan berbagai cara. Tidak saja umat Islam yang tersakiti, tapi orang-orang yang taat beragama apapun agama mereka juga merasa terzalimi.
Peringatan, kecaman, demo yang selama ini dilakukan oleh banyak kalangan di banyak negara adalah cara perlawanan kepada kelompok ekstrim kanan ini. Cara diplomatik juga dilakukan antara lain oleh Kemenlu.
Karena itu, MUI sampaikan apresiasi yang tinggi. Diplomatic appeal ini penting tidak saja dimaksudkan untuk mengingatkan siapa saja agar tidak melakukan penistaan dan mengembangkan fobia, tapi juga untuk menjaga persahabatan dua negara.
Yang sangat penting kemudian ialah keseriusan pemerintah Swedia dan Belanda untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menghentikan tindakan kelompok ekstrimis dan Islamofobia. Hormati agama, bangun toleransi kehidupan beragama dan junjung tinggi keputusan PBB untuk melawan dan menghentikan Islamofobia. MUI menunggu sikap kongkrit yang konstruktif dari Swedia dan Belanda. Berharap ada niat tulus dari dua negara untuk melakukan perbaikan.
Sudarnoto Abdul Hakim
Ketua MUI bidang HLN-KI