Jakarta, Panjimas – Masih berkaitan pembicaraan biaya haji yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dengan DPR RI Komisi VIII dari pihak Kemenag memberikan informasi yang bisa menjadi celah untuk bisa turun biaya haji dari apa yang sudah diusulkan sebelumnya oleh Menteri Agama.
Ada beberapa komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 yang masih mungkin ditekan dan dikaji ulang lagi. Informasi itu menjadi menarik dan dibahas dalam Panja DPR dan Kemenag pada hari Kamis, (26/1/2023).
Seperti yang disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latif, bila komponen tersebut bisa diefisiensikan, maka BPIH menjadi lebih ringan.
Adapun salah satu komponen tersebut, kata Hilman, adalah biaya penerbangan, yang sebelumnya diusulkan sebesar Rp33.979.784.
“Usulan biaya penerbangan ini kami sampaikan berdasarkan kurs dolar AS, biaya avtur, dan ground service yang akan didapatkan oleh jemaah. Selanjutnya kita ingin mendapatkan gambaran dari stakeholder penerbangan lainnya, semoga masih bisa ditekan,” terang Hilman dalam Rapat Dengar Pendapat Panja BPIH di Komisi VIII DPR RI.
Selain itu, Hilman menyebut, ada peluang biaya penerbangan menurun karena proses pengerjaan landasan pesawat di Bandara Surabaya sudah selesai.
“Jadi ada kemungkinan penambahan biaya di Surabaya seperti tahun lalu tidak terjadi. Waktu itu masih ada pengerjaan, sehingga tiap hari selama enam bulan harus ada perbaikan dan itu membutuhkan biaya tambahan,” ungkap Hilman.
Selanjutnya, komponen yang mungkin ditekan adalah biaya akomodasi di Makkah dan Madinah.
Hilman menyatakan, bahwa saat ini di Arab Saudi, semua delegasi haji dari seluruh dunia sudah berdatangan untuk memesan layanan akomodasi.
“Hal ini membuat persaingan semakin ketat dan kompetitif, karena demand nya tinggi sekali. Di sisi lain tidak semua hotel sudah beroperasi. Kita akan coba temukan yang terbaik dengan harga yang relatif lebih stabil,” tutur Dirjen PHU itu.
Begitu juga ada komponen yang kualitasnya akan terus kita tingkatkan tanpa ada penambahan beban biaya.
“Komponen konsumsi meski itu tidak masuk kategori biaya yang dibebankan kepada jemaah haji (Bipih) namun ia memastikan biayanya tidak mengalami kenaikan secara signifikan,” pungkasnya