Bekasi, Panjimas – Dalam rangkaian tahapan verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih untuk Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Jawa Barat (Jabar) di Pemilu 2024, sebanyak 21 orang calon dinyatakan memenuhi syarat administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar dalam rapat hasil verifikasi administrasi dukungan minimal calon yang diadakan KPUD Jawa Barat pada Senin, (16/1/2023).
Calon anggota DPD Jabar asal Bekasi, Budiyanto S.Pi salah satu yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dukungan minimal dengan dukungan 5.162 yang memenuhi syarat dari batas minimal 5000 dukungan yang disyaratkan oleh KPUD Jawa Barat.
“Alhamdulillah saya bersyukur kepada Allah dan berterima kasih atas dukungan masyarakat seluruhnya sehingga bisa lolos verifikasi administrasi dari KPU Jawa Barat,” ujar Budiyanto S.Pi kepada media, Selasa (17/1/2023).
Sementara itu data Belum Memenuhi Syarat (BMS) dari calon Budiyanto dengan jumlah 824 orang akan diperbaiki di masa perbaikan data dari 16-22 Januari 2023. Tetapi Data Memenuhi Syarat (MS) dengan dijumlah 5.162 akan dikunci ketika masa perbaikan data 16-22 Januari 2023.
“InsyaAllah data yang sudah diloloskan tidak akan muncul doubel dengan bacalon yang yang lain. Secara prinsip sudah lolos dan pada hari Selasa (17/1) siang saya akan menerima SK dari KPUD Jabar atas hasil keputusan yang sudah dibuat,” pungkas Budiyanto
Untuk diketahui, sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan KPU, tahap perbaikan dan penyerahan dukungan kesatu ini dijadwalkan pada 16 sampai dengan 22 Januari 2023. Sedangkan tahap perbaikan dan penyerahan dukungan kedua pada tanggal 2-21 Maret 2023 dan dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).