Jakarta, Panjimas – Penumpang yang berangkat dari Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah hanya akan diizinkan membawa botol air Zamzam jika mereka memiliki visa Umrah atau Haji yang sah.
Demikian menurut Essam F. Nour, Wakil Presiden Eksekutif Urusan Haji dan Umrah, dikutip dari The Islamic Information, Kamis (5/1/2023).
Dalam surat edaran internal yang didistribusikan ke otoritas bandara dan maskapai penerbangan, Nour menginstruksikan bahwa “hanya satu dari botol reguler (5 liter) yang ditujukan untuk transportasi udara, yang dihasilkan dari proyek Air Zamzam “Raja Abdullah bin Abdulaziz” yang diizinkan untuk dibawa ke penerbangan internasional oleh mereka yang memiliki visa yang sesuai.
Keputusan tersebut ditanggapi dengan reaksi beragam, dengan beberapa memujinya sebagai cara untuk melestarikan air suci dan melindunginya dari eksploitasi.
Sebaliknya, yang lain mengkritiknya sebagai ketidaknyamanan bagi mereka yang mengandalkan air karena dugaan manfaat kesehatannya.
Air Zamzam, yang diyakini banyak Muslim memiliki khasiat penyembuhan yang unik, diambil dari sebuah sumur di Makkah dan telah lama menjadi oleh-oleh populer bagi mereka yang mengunjungi Arab Saudi untuk ziarah keagamaan.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, ada kekhawatiran bahwa air tersebut dieksploitasi secara berlebihan dan dikomersialkan, sehingga otoritas Saudi mengambil tindakan untuk melindunginya.
Masih harus dilihat bagaimana pembatasan baru akan berdampak pada ketersediaan air Zamzam dan pengalaman mereka yang mengunjungi Arab Saudi untuk ziarah keagamaan.