Jakarta, Panjimas – Waktu antrian berangkat haji saat ini yang cukup lumayan lama membuat beberapa jemaah haji mengurungkan niatnya untuk melaksanakan rukun Islam yang kelima tersebut dengan cara menarik setoran pendaftaran haji yang sudah diberikan.
Seperti yang terjadi pada 633 calon jemaah haji di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur yang memilih mengurungkan niat mereka berangkat ke Tanah Suci.
Menurut Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan, Syaikhul Hadi penarikan setoran awal tersebut terjadi sejak Januari 2022 hingga saat ini.
”Setiap tahun yang namanya pembatalan porsi haji selalu ada. Namun untuk tahun ini, jumlahnya meningkat tajam bila dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Syaikhul Hadi seperti dilansir dari haji.kemenag.go.id, Senin (2/1/2022).
Terkait hal ini, ia meminta kepada para calon jemaah haji khususnya yang telah mendapatkan porsi untuk tidak tergesa-gesa membatalkan niatnya.
Saat ditanya penyebab semakin banyaknya jumlah pembatalan porsi haji, Syaikhul menegaskan bahwa yang membatalkan mayoritas karena waiting list atau masa tunggu mendapatkan porsi berangkat haji yang cukup lama, yaitu 33 tahun.
”Karena panjangnya waktu tersebut, jemaah akhirnya memilih menarik biaya pendaftaran haji kemudian menggunakan dana haji untuk biaya umrah,” kata dia.
Karena hal tersebut, Kemenag terus melakukan sosialisasi. Kata Syaikhul, dalam sosialisasi tersebut, pihaknya meminta para jemaah untuk berpikir panjang dan menjadikan waiting list tersebut sebagai langkah ikhtiar sampai pada akhirnya mendapat giliran pada tahun pemberangkatan.
“Karena haji ini kewajiban bagi muslim yang mampu. Ada baiknya dipikir panjang dulu sebelum memutuskan pembatalan porsi haji,” pungkasnya.